Kapolri Ingin Kembangkan Densus 88 Antiteror

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Februari 2022
 Kapolri Ingin Kembangkan Densus 88 Antiteror

Operasi Madago Raya. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan pengarahan di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bali.

Sigit berbicara soal optimalisasi peran stakeholders dan Counterparts yang sinergis dalam rangka penanganan terorisme di Indonesia.

Baca Juga:

Tangkap Kader Partai Ummat, Densus 88 Tegaskan Tak Pandang Bulu

Sigit menyebut, akan mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka semakin mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.

"Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki rekan-rekan," kata Sigit dalam kegiatan itu, Rabu (16/2).

Selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Sehingga, detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya.

"Tantangan yang harus segera dijawab, adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme," katanya.

Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. Hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.

"Dan saya yakin sejarah membuktikan rekan-rekan mampu walaupun dinamika terjadi," tutur Sigit.

Terkait kinerja Densus 88 Antireror Polri selama ini, Sigit memaparkan bahwa, hal itu telah memengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen yang dimana target dari RPJMN sebesar 54,36 persen.

Tak hanya itu, hal itu juga berdampak pada indeks risiko pelaku terorisme yang saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN 2020-2024 senilai 38,14 persen.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan, kerja keras dari Densus 88 telah memberikan Multiplier Effect untuk Bangsa Indonesia. Di mana, hal itu berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi," ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, sepanjang tahun 2021 setidaknya sudah ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang.

Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, saat ini kelompok tersebut tersisa tiga orang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran. (Knu)

Baca Juga:

Densus 88 Cokok Terduga Teroris di Hari Gibran Resmikan Kampung Antiradikalisasi

#Polisi #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Bagikan