Kapolri Imbau Semua Pihak Hindari Kerumunan Massa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 November 2020
Kapolri Imbau Semua Pihak Hindari Kerumunan Massa

Kapolri Jenderal Idham Azis (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa sejak maret 2020 pandemi COVID-19 mewabah hampir di seluruh dunia. Tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, itu. Tercatat, 53 juta orang dibelahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia.

Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.

Baca Juga

Menko PMK Minta Rizieq Shihab Ikuti Aturan Protokol Kesehatan

Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi COVID-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.

Anggota polisi mengarahkan mobil yang mengangkut anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk memutar balik saat hendak memasuki kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (9/11/2020). Aparat gabungan menyekat sejumlah titik jalan masuk menuju bandara Soekarno Hatta guna mengantisipasi kerumunan massa saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab yang direncanakan akan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) pagi. ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Anggota polisi mengarahkan mobil yang mengangkut anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk memutar balik saat hendak memasuki kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (9/11/2020). Aparat gabungan menyekat sejumlah titik jalan masuk menuju bandara Soekarno Hatta guna mengantisipasi kerumunan massa saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab yang direncanakan akan tiba di bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020) pagi. ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

"Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi COVID-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11).

Menurut Idham, dengan patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga

Update Kasus Corona DKI Kamis (12/11): 115.174 Positif, 106.189 Orang Sembuh

Sebab dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

"Rekan-rekan sekalian hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi COVID-19," tandas Idham. (Knu)

#Rizieq Shihab #Kapolri #Idham Azis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan