Kapolda Metro Tak Mau Ikut Terseret Polemik Pemecatan Mantan Koleganya di KPK


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan menanggapi polemik yang ada di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Endar Priantoro.
“Persoalan internal di KPK saya tidak komen,” ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4).
Karyoto yang pernah di KPK sebagai Deputi Penindakan ini mengaku tak mau mengomentari persoalan di luar lembaga Polri.
Baca Juga:
Brigjen Endar Akui Akses Masuknya ke KPK Dimatikan
“Itu (tidak komentar) karena sudah antar-kelembagaan, antara KPK internal sendiri,” tandasnya.
Sekadar informasi, KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023.
Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK.
Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.
Baca Juga:
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan atau Barang Berharga di Markas Polisi
Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023.
Lembaga antirasuah itu menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar. (Knu)
Baca Juga:
Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
