Kapolda Metro Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolres Gagal Tangani COVID-19
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas akan mencopot kapolsek hingga kapolres di wilayahnya yang tidak serius dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
"Nanti akan diberi reward kalau berhasil menekan COVOD-19 di wilayah, tapi punishment juga bagi kapolsek yang tidak turun, apa punishment-nya kemungkinan akan diganti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat Kapolda Metro memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten pada Selasa (25/5).
Kapolda Metro disebut Yusri terus melakukan arahan kepada para jajarannya hingga ke Bhabinkamtibmas untuk memutus mata rantai COVID-19 terutama pada arus balik mudik Lebaran 2021.
Baca Juga:
Di samping itu, meski Operasi Ketupat Jaya sudah selesai, namun kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tetap dilaksanakan hingga 31 Mei 2021 mendatang dengan terus memeriksa pemudik yang akan ke kembali Jakarta.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan akan dilanjutkan sampai 31 (Mei). Apakah diperpanjang? Nanti kita lihat situasi," sebut Yusri.
Fadil Imran menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik Lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas COVID-19.
Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab test antigen yang telah disediakan.
“Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, mereka akan memaksa Anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis,” kata Fadil.
Baca Juga:
Fadil memastikan seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point.
Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT. (Knu)
Baca Juga:
Satu RT di Cilangkap Lockdown, Kapolda Metro: Langkah Tepat Tangani COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat