Kader PSI di DPRD Mau Diberi Pin, Tapi Bukan dari Emas

Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih dari PSI, Idris Ahmad (Kiri) (MP/Asropih)
Merahputih.com - Delapan kader PSI yang akan menduduki kursi anggota DPRD menegaskan tak akan menerima pin emas yang diberikan pada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
"Jadi kalau di tanya PSI bagaimana? Yang pasti PSI ga menerima PIN emas tersebut," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Terpilih dari PSI, Idris Ahmad di kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
PSI memang sudah menegaskan tak setuju dengan pengadaan pin emas yang nantinya dipakai pada baju dinas anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih.
Baca Juga: Mereka yang Dapat Pin Emas di Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Namun, PSI akan mengambil pin tersebut bila bahan yang digunakannya terbuat dari kuningan ataupun bahan yang murah. Sehingga, tak buang-buang uang negara.
Sebab, kata dia, kerja anggota Legislatif bukan dilihat dari dandanan yang mewah melekat di tubuhnya, tapi bisa menjalankan tugasnya dalam menjalankan aspirasi rakyat.
"Kami mengusulkan diminta gantinya dalam bentuk pin kuningan atau bahan dasar lain yang lebih murah dan bermaafat anggarannya," tutur dia.

Idris mengaku, hari ini anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dipanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD terkait pembahasan pelantihan dan mengeni pengadaan pin emas.
"Sebenarnya secara resmi mau dipanggil nih hari ini anggota-anggota dewan yang baru melalui partai," tutupnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI dan Pemprov DKI telah menyepakati Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 pekan lalu.
Di dalam KUPA PPAS tersebut tercantum anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI total senilai Rp 1.332.351,130.
Baca Juga: Tolak Pin Emas, Gerindra: PSI Mau Pakai Kayu Boleh
Dikutip dari apbd.jakarta.go.id bahwa anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat APBD. Pin emas anggota DPRD masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD.
Ada dua jenis emas yang dianggarkan ialah, emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp 779.647.330. Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp 761.300 per gram. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
