Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Motor Terus Menurun


Ilustrasi tindakan penilangan polisi kepada driver ojek online. Foto: TMC Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Jumlah pengendara motor yang terjaring e-tilang pada hari kedua penindakan, Selasa (4/2) mengalami penurunan ketimbang hari pertama penindakan pada Senin (3/2).
"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tanggal 4 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 4 pelanggaran atau sebanyak 2,4 persen," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Baca Juga
Di mana diketahui kalau jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran hari kedua penindakan adalah sebanyak 157 pelanggar. Sedangkan hari pertama ada 161 pelanggar.
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sejumlah 157 pelanggaran," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua ini masih didominasi dengan menerobos jalur busway tercatat ada 103 pelanggaran jenis ini.
Paling banyak terjadi di jalur busway depan Kantor imigrasi Jakarta Selatan atau di koridor 6 TransJakarta.
Baca Juga
"Dengan jumlah pelanggaran sejumlah 53 pelanggaran terdiri dari 52 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan 1 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," kata dia. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan

Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman

Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin

ETLE Face Recognition Catat Sikap Berlalu Lintas Berujung Tilang Sistem Poin

Aplikasi ETLE Baru Kini Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Korlantas Polri Sebut Surat Tilang Lewat WhatsApp Belum Aman

Korlantas Kaji Sejumlah Aspek setelah Penghentian Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Kebijakan Polisi Kirim Surat Tilang Via Online Tuai Kritik
