Jokpro 2024 Diingatkan Jangan Tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Juni 2021
Jokpro 2024 Diingatkan Jangan Tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi

Presiden Joko Widodo tiba di Stasiun Bogor, di Kota Bogor, Kamis (17/6/2021), meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19, untuk pengguna jasa KRL Commuterline (ANTARA/Riza Harahap)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi 1998 (Barikade 98) meminta agar, semua pihak tidak menabrakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan konstitusi negara RI.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Barikade 98 Hengki Irawan menanggapi pembentukan Komunitas JokPro (Jokowi-Prabowo) 2024.

Baca Juga

Golkar Bakal Tolak Presiden Jokowi 3 Periode

"Jangan tabrakan Presiden Jokowi dengan Konstitusi Negara RI," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, (21/6).

Hengki memastikan, Barikade 98 tegak lurus pada arahan Presiden Jokowi yang secara tegas menolak jabatan Presiden 3 periode.

"Wacana mendorong 3 periode kekuasaan Presiden tidak sesuai dengan Konstitusi hasil amandemen UUD 1945 terakhir yang membatasi periode kekuasaan Presiden Maksimal 2 Periode," tandas Hengki.

Diketahui, Presiden Jokowi didorong Jokpro 2024 untuk kembali maju ketiga kalinya di Pilpres 2024. Padahal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dari jauh hari sudah menolak wacana jabatan 3 presiden.

Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Gedung Puri Begawan Kota Bogor (ANTARA)
Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Gedung Puri Begawan Kota Bogor (ANTARA)

Sebelumnya Penasihat Jokpro 2024 M. Qodari menjelaskan alasan pihaknya menduetkan Jokowi-Prabowo, yakni ntuk meminimalisir polarisasi di tengah masyarakat. Pasalnya, pasangan Jokowi-Prabowo diyakini tak akan memiliki rival apabila berkoalisi di Pilpres 2024.

"Kalau ini (Jokowi-Prabowo) gabung, saya percaya akan 1 (pasang) calon saja. Lawan kotak kosong," Qodari di Sekretariat Nasional Komunitas Jokpro di kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (19/6).

Menurut Qodari Pilpres 2014 dan 2019 menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak kembali terbelah di 2024. Ia meyakini jika Jokowi-Prabowo bergabung, maka Indonesia akan aman.

"Supaya gak terjadi polarisasi ekstrem, maka Jokowi-Prabowo gabung aja. Cebong dan kampret gabung. Lawan kotak kosong insyallah polarisasi akan turun. Akan aman damai dan lancar," ujarnya.

Meski demikian, Qodari menyadari memang wacana ini mengundang polemik. Dalam UUD 1945 jabatan Presiden dibatasi hanya dua periode. Artinya supaya Jokowi bisa maju di Pilpres 2024 maka perlu dilakukan amandemen UUD 1945. (Pon)

Baca Juga

Jokpro Beberkan Alasan Dukung Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

#Jokowi #Pilpres 2024 #Amandemen UUD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Jokowi disebut-sebut menantang para demonstran untuk datang ke rumahnya. Ia pun siap melawan sendirian. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Bagikan