Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Januari 2020
Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri siap menangkap tersangka kasus suap yang juga eks caleg PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku yang kini kabur ke luar negeri.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menunggu instruksi dari KPK.

Baca Juga:

KPK Bakal Gandeng Interpol Buru Caleg PDIP Harun Masiku yang Kabur ke Singapura

"Tentunya kita masih menunggu daripada permintaan dari KPK," ujar Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Argo menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu KPK asal sesuai aturan yang berlaku.

KPK sebut tersangka Harun Masiku ada di luar negeri (Ant)
KPK sebut tersangka Harun Masiku ada di luar negeri (Ant)

Aturan yang dimaksud di antaranya yakni adanya permintaan dari KPK serta orang tersebut berstatus tersangka.

"Pada prinsipnya bahwa pihak kepolisian akan maksimal membantu sebatas sesuai aturan, misalnya ada permintaan dari KPK, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, seperti apa nanti dan yang bersangkutan ada di mana," kata Argo.

"Tentunya kita masih menunggu permintaan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO tentunya nanti dari divhubinter, misalnya yang bersangkutan di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga:

Imigrasi: Caleg PDIP Harun Masiku Terbang ke Singapura Sejak 6 Januari

Seperti diketahui, nama Harun Masiku masih menjadi buruan KPK. Harun merupakan tersangka dugaan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun disebut pergi ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dan hingga saat ini belum terlacak keberadaannya.

KPK resmi menetapkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diduga memberi suap Wahyu berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yakni Nazarudin Kiemas. (Knu)

Baca Juga:

KPK Bantah Kecolongan Terkait Kaburnya Caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura

#Buronan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bagikan