Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Januari 2020
Jika Diminta, Polisi Bakal Tangkap Harun Masiku yang Kabur ke Luar Negeri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri siap menangkap tersangka kasus suap yang juga eks caleg PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku yang kini kabur ke luar negeri.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menunggu instruksi dari KPK.

Baca Juga:

KPK Bakal Gandeng Interpol Buru Caleg PDIP Harun Masiku yang Kabur ke Singapura

"Tentunya kita masih menunggu daripada permintaan dari KPK," ujar Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Argo menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu KPK asal sesuai aturan yang berlaku.

KPK sebut tersangka Harun Masiku ada di luar negeri (Ant)
KPK sebut tersangka Harun Masiku ada di luar negeri (Ant)

Aturan yang dimaksud di antaranya yakni adanya permintaan dari KPK serta orang tersebut berstatus tersangka.

"Pada prinsipnya bahwa pihak kepolisian akan maksimal membantu sebatas sesuai aturan, misalnya ada permintaan dari KPK, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, seperti apa nanti dan yang bersangkutan ada di mana," kata Argo.

"Tentunya kita masih menunggu permintaan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO tentunya nanti dari divhubinter, misalnya yang bersangkutan di luar negeri," ujarnya.

Baca Juga:

Imigrasi: Caleg PDIP Harun Masiku Terbang ke Singapura Sejak 6 Januari

Seperti diketahui, nama Harun Masiku masih menjadi buruan KPK. Harun merupakan tersangka dugaan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun disebut pergi ke Singapura dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dan hingga saat ini belum terlacak keberadaannya.

KPK resmi menetapkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diduga memberi suap Wahyu berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yakni Nazarudin Kiemas. (Knu)

Baca Juga:

KPK Bantah Kecolongan Terkait Kaburnya Caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura

#Buronan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan