Headline

Jelang Penerapan e-Tilang, Ini Saran Polisi Kepada Pemilik Kendaraan yang Belum Balik Nama

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 September 2018
Jelang Penerapan e-Tilang, Ini Saran Polisi Kepada Pemilik Kendaraan yang Belum Balik Nama

ilustrasi (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyarankan pemilik kendaraan bermotor segera melakukan pengurusan administrasi sebelum e-tilang atau E-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) benar-benar diterapkan.

Karena, jika mobil sudah berpindah tangan dan terkena e-tilang, polisi tetap akan mengirimkan surat lalu mengonfirmasikannya ke alamat pemilik baru kepada pemilik lama.

"Kalau mobil sudah pindah atau dijual tapi belum balik nama kan mau nggak mau yang pemilik mobil ini konfirmasi ke kita, dijual ke si A, ke si B. Berarti cancel (ke alamat lama), dan kita kirim lagi ke yang dikonfirmasi itu," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, rabu (19/9).

"Jadi, apa yang terjadi terhadap kendaraan yang dimiliki, informasi langsung masuk (hari yang sama). Misal hari ini kendaraan dipakai oleh anaknya, kemudian anaknya yang melanggar, terekam di sana. Kemudian masuk (pemberitahuan)," sambunya Yusuf.

Ilustrasi tilang di tempat
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Polisi sendiri memberikan batas waktu selama dua minggu setelah surat pemberitahuan dikirim kepada pemilik kendaraan. Bagi masyarakat yang sudah dikonfirmasi mengenai tilan namun tidak merespon soal pembayaran denda, polisi akan bertindak tegas.

"kita lakukan pemblokiran di STNK-nya," tegasnya.

Karena itu, Yusuf meminta pemilik kendaraan menaati dan tepat dalam pembayaran denda. Jika terblokir, otomatis si pemilik kendaraan tidak akan bisa membayar pajak kendaraan. "Pas bayar pajak nanti enggak bisa sebelum bayar tagihan," ucap Yusuf. (ayp)

#Polisi Tilang #Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #E-Tilang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Bagikan