Jalanan Jakarta Sepi Akibat PSBB Jadi Arena Komunitas Motor 'Kebut-kebutan'

Eddy FloEddy Flo - Senin, 01 Juni 2020
 Jalanan Jakarta Sepi Akibat PSBB Jadi Arena Komunitas Motor 'Kebut-kebutan'

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekelompok pengendara motor gede (moge) melintas atau pawai di jalanan Ibukota pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi corona atau Covid-19 pada Minggu (31/5).

Hal ini karena jalanan yang sepi dari kegiatan warga sehingga dimanfaatkan oleh komunitas motor untuk kebut-kebutan di jalan.

Baca Juga:

Work From Home Dicabut, ASN Pemkot Solo Masuk Kerja 2 Juni

Seperti ruas jalan Sudirman hingga Thamrin dan kawasan Medan Merdeka yang kerap dipakai sebagai 'arena' pawai kendaraan bermotor.

Polisi mengamankan kelompok Moge yang jadikan jalanan arena balap
Kelompok Moge ditertibkan kepolisian lantaran gunakan jalan sepi sebagai arena balap (Foto: Twitter TMC Polda Metro)

"Pawai moge tidak ada, tetapi tadi pagi ada peningkatan jumlah komunitas sepeda motor dan komunitas sepeda yang melaksanakan kegiatan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (31/5).

Sambodo mengungkapkan adanya sekelompkok anggota moge tersebut hanya tengah melakukan kegiatan komunitas bukannya melakukan pawai moge.

Meski begitu, Sambodo mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul di luar ruangan. Perkumpulan itu tidak diperbolehkan dilakukan lebih dari lima orang selama masa PSBB di Jakarta.

"Sebetulnya kan tidak boleh melakukan kegiatan di luar ruang lebih dari lima orang," jelasnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Raup Rp600 Juta dari Denda Pelanggaran PSBB

Jika merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang sanksi pada pelanggar PSBB, maka kegiatan di luar ruangan dengan jumlah lebih dari lima orang bisa dikenakan sanksi.

Sanski tersebut berupa teguran tertulis, kerja sosial sarana fasilitas umum dengan memakai rompi, hingga denda sebesar Rp100.000-Rp250.000.(Knu)

Baca Juga:

Kadin Pastikan Pelaku Usaha Sudah Persiapkan New Normal

#Dirlantas Polda Metro Jaya #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Polda Metro Jaya #Moge
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan