Jalanan Jakarta Sepi Akibat PSBB Jadi Arena Komunitas Motor 'Kebut-kebutan'
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.Com - Sekelompok pengendara motor gede (moge) melintas atau pawai di jalanan Ibukota pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi corona atau Covid-19 pada Minggu (31/5).
Hal ini karena jalanan yang sepi dari kegiatan warga sehingga dimanfaatkan oleh komunitas motor untuk kebut-kebutan di jalan.
Baca Juga:
Seperti ruas jalan Sudirman hingga Thamrin dan kawasan Medan Merdeka yang kerap dipakai sebagai 'arena' pawai kendaraan bermotor.
"Pawai moge tidak ada, tetapi tadi pagi ada peningkatan jumlah komunitas sepeda motor dan komunitas sepeda yang melaksanakan kegiatan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (31/5).
Sambodo mengungkapkan adanya sekelompkok anggota moge tersebut hanya tengah melakukan kegiatan komunitas bukannya melakukan pawai moge.
Meski begitu, Sambodo mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul di luar ruangan. Perkumpulan itu tidak diperbolehkan dilakukan lebih dari lima orang selama masa PSBB di Jakarta.
"Sebetulnya kan tidak boleh melakukan kegiatan di luar ruang lebih dari lima orang," jelasnya.
Baca Juga:
Jika merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang sanksi pada pelanggar PSBB, maka kegiatan di luar ruangan dengan jumlah lebih dari lima orang bisa dikenakan sanksi.
Sanski tersebut berupa teguran tertulis, kerja sosial sarana fasilitas umum dengan memakai rompi, hingga denda sebesar Rp100.000-Rp250.000.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat