Jalanan Depan MK Ditutup Selama Sidang Putusan Sengketa Pilpres


Dirlantas Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung MK saat sidang putusan sengketa Pilpres berlangsung (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekayasa lalu lintas saat sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) besok. Beberapa ruas jalan telah ditutup oleh pihak kepolisian.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir menyebut, ruas jalan yang telah ditutup sifatnya situasional.
"Beberapa ruas jalan sudah kita lakukan penutupan di Jalan Merdeka barat arah utara. Untuk yang lainnya dilakukan secara situasional," kata Nasir dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Nasir menerangkan, beberapa ruas jalan telah ditutup sejak tadi malam. Ia menyebut, jalan ditutup dengan cara memasang pembatas jalan.

Ruas yang sudah dilakukan penutupan dengab MCB dan security barier di Jalan Merdeka Barat arah utara di depan Museum Gajah.
"Jadi kendaraan yang arah ke utara dari Patung Kuda bisa melewati Budi Kemulyaan belok ke abdul Muis atau melalui Merdeka Selatan ke arah Gambir. Untuk yang lain masih dapat dilintasi," tutupnya.
Berikut rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

BACA JUGA: Satu Juta Massa Alumni 212 Bakal Geruduk Gedung MK, Ini Imbauan Polisi
Polresta Surakarta Imbau Warga Tidak ke Jakarta, DSKS: Kita Berhak Mengawal Putusan MK
Berikut beberapa ruas jalan yang ditutup:
1. Jalan Medan Merdeka barat sisi timur dan barat
Penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah
2. Jalan Medan Merdeka Utara MCB barrier di depan Kemendagri dua sisi.
3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni ditutup
4. Jalan Majapahit ujung TL Harmoni.
5. Jalan Abdul Muis arah utara di TL Jalan Tanah Abang 2.
6. Jalan Veteran 3 Bina Graha
Ruas jalan ini akan kembali dibuka seusai situasi Ibu Kota kembali normal dan tidak ada lagi aksi massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
