Headline

Satu Juta Massa Alumni 212 Bakal Geruduk Gedung MK, Ini Imbauan Polisi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Juni 2019
 Satu Juta Massa Alumni 212 Bakal Geruduk Gedung MK, Ini Imbauan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Klaim Presidium Alumni 212 (PA 212) akan mengerahkan satu juga massa dalam aksi halalbihalal akbar di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/6) mendatang mendapat tanggapan serius dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa tidak ada aksi dalam bentuk apapun di kawasan jalan protokol sekitar Gedung MK.

"Bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang, karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (26/6).

Argo melanjutkan, meski pun disebut aksi super damai oleh pihak yang menginisiasi acara tersebut, tetapi tetap saja ada perusuhnya. Hal ini, kata Argo, belajar dari insiden yang terjadi di Bawaslu pada aksi 21-22 Mei lalu, yang mengakibatkan diskresi kepolisian disalah gunakan.

Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis
Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis (Foto: screenshot youtube.com)

"Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," tegas Argo.

Oleh karena itu, biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung. Apalagi keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan diumumkan pada Kamis (27/6) dan bukan pada Jumat (28/6).

"Hasil keputusan hakim itu dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," tandasnya.

Sebelumnya, Persatuan Alumni PA 212, ngotot menggelar halalbihalal akbar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gelarnya acara Halal bihalal itu, sebagai bagian dari mengawal proses persidangan gugatan Pilpres," kata Ketua Devisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/6).

Alasan pihaknya tetap menggelar acara Halal Bihalal tersebut, klaim Lubis, telah sesuai dengan peraturan undang-undang unjuk rasa.

BACA JUGA: Klaim Satu Juta Massa Hadir Dalam Aksi di Sekitar Gedung MK, PA 212 Jamin Tak Ada Kerusuhan

Jelang Bebas, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Kembali Jadi Tersangka KPK

Bahkan, untuk menggelar aksi itu lanjut Lubis, cukup adanya pemberitahuan kepada aparat kepolisian, bukan dengan adanya izin aksi dari kepolisian.

"Cukup adanya pemberitahuan. Bukan izin dari kepolisian," klaim Lubis.

Sehingga, pihaknya beber Damai Hari Lubis sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian, rencana acara yang bakal digelar pihaknya tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan dari panitia perihal surat pemberitahuan oleh penyelenggara halal bihalal alumni akbar 212, sudah diberikan kepada aparat yang berwajib," tutupnya.(Gms)

#Presidium Alumni 212 #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Bagikan