Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 April 2022
Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi

Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidikan kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dinilai harus dibarengi dengan upaya pemerintah melakukan evaluasi kepada jajaran di kementerian tersebut.

"Hal ini terkait kinerja kabinet dalam menerjemahkan kebijakan Presiden Jokowi ke dalam aspek teknokrat. Agar masyarakat tidak dirugikan. Seperti kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini," ujar Ketua Bidang Reformasi Birokrasi DPP Projo, Yenny Sucipto.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Libatkan Dirjen Kemendag Dinilai Bentuk Kejahatan Korporasi

Ia menegaskan, kelangkaan minyak goreng tengah dialami masyarakat Indonesia belakangan ini. Namun, Projo menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Salah satu upayanya dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat.

"Negara hadir dengan skema subsidi. Memberikan subsidi berupa BLT minyak goreng ke masyarakat," ujar Yenny, dalam keterangan Jumat (22/4)

Ia menegaskan, gejolak minyak goreng tersebut telah dihadapi pemerintah dengan serius. Namun meski begitu, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dari isu minyak goreng ini.

"Tentang kinerja Kementerian Perdagangan, yang tidak bisa memastikan keamanan pasokan minyak goreng dalam negeri, dan seakan pemerintah kalah dengan mafia," katanya.

Ia mengaskan, kelangkaan miyak goreng belakangan ini, menjadi bukti bahwa lemahnya bangunan transparansi dan akuntabilitas di internal kelembagaan tersebut, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW (kiri) mengenakan baju tahanan, Selasa (19/4/2022). (ANTARA/HO-Puspen Kejagung)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW (kiri) mengenakan baju tahanan, Selasa (19/4/2022). (ANTARA/HO-Puspen Kejagung)

"Kasus yang ditangani Kejaksaan RI terkait minyak goreng menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yenny.

Padahal, lanjut ia, pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara menjadi salah satu syarat dalam menjalankan program dan proyek di kementerian, untuk menghindari potensi permainan atau kongkalingkong antar personal maupun kelompok demi kepentingan pribadi.

Ia menegaskan, seperti tanggapan Presiden Jokowi terhadap kasus yang diusut Kejaksaan Agung, Projo mendukung kasus tersebut diusut tuntas.

"Pak Presiden sudah mengungkapkan, bahwa memang ada permainan. Dan sikap Projo jelas, mendukung kasus tersebut diusut tuntas," katanya. (Pon)

Baca Juga:

JAM Pidsus akan Periksa Semua Pejabat Kemendag

#Minyak Goreng #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 40 menit lalu
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bagikan