Jaksa Selidiki Kasus Impor Minyak Goreng, Projo Desak Kemendag Dievaluasi
Minyak goreng curah. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penyidikan kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dinilai harus dibarengi dengan upaya pemerintah melakukan evaluasi kepada jajaran di kementerian tersebut.
"Hal ini terkait kinerja kabinet dalam menerjemahkan kebijakan Presiden Jokowi ke dalam aspek teknokrat. Agar masyarakat tidak dirugikan. Seperti kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini," ujar Ketua Bidang Reformasi Birokrasi DPP Projo, Yenny Sucipto.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Libatkan Dirjen Kemendag Dinilai Bentuk Kejahatan Korporasi
Ia menegaskan, kelangkaan minyak goreng tengah dialami masyarakat Indonesia belakangan ini. Namun, Projo menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Salah satu upayanya dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat.
"Negara hadir dengan skema subsidi. Memberikan subsidi berupa BLT minyak goreng ke masyarakat," ujar Yenny, dalam keterangan Jumat (22/4)
Ia menegaskan, gejolak minyak goreng tersebut telah dihadapi pemerintah dengan serius. Namun meski begitu, ada beberapa hal yang harus dievaluasi dari isu minyak goreng ini.
"Tentang kinerja Kementerian Perdagangan, yang tidak bisa memastikan keamanan pasokan minyak goreng dalam negeri, dan seakan pemerintah kalah dengan mafia," katanya.
Ia mengaskan, kelangkaan miyak goreng belakangan ini, menjadi bukti bahwa lemahnya bangunan transparansi dan akuntabilitas di internal kelembagaan tersebut, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.
"Kasus yang ditangani Kejaksaan RI terkait minyak goreng menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Yenny.
Padahal, lanjut ia, pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara menjadi salah satu syarat dalam menjalankan program dan proyek di kementerian, untuk menghindari potensi permainan atau kongkalingkong antar personal maupun kelompok demi kepentingan pribadi.
Ia menegaskan, seperti tanggapan Presiden Jokowi terhadap kasus yang diusut Kejaksaan Agung, Projo mendukung kasus tersebut diusut tuntas.
"Pak Presiden sudah mengungkapkan, bahwa memang ada permainan. Dan sikap Projo jelas, mendukung kasus tersebut diusut tuntas," katanya. (Pon)
Baca Juga:
JAM Pidsus akan Periksa Semua Pejabat Kemendag
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri