Jaksa Penuntut Kasus Ferdy Sambo Bakal Dikarantina


Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Persiapan terus dilakukan Kejaksaan untuk melakukan persidangan Ferdy Sambo dan kawanannya. Rabu nanti, Kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap 2 kasus tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan para jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dikarantina.
Baca Juga:
Pelimpahan Tahap II Perkara Ferdy Sambo Dilakukan Rabu Mendatang
"Kami sudah koordinasi dengan Jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan," ujar Mahfud, Minggu (2/10).
Mahfud tidak membeberkan nama jaksa-jaksa yang bakal menangani kasus Sambo ini dan berharap masyarakat dapat mengawal bersama kasus itu di Kejaksaan, seperti ketika mengawal saat kasus diusut di Kepolisian.
"Karena ini masalah kemanusiaan ya. Dan ini masalah bangsa kita juga dalam pemenuhan hak asasi manusia," kata dia
Pemerintah, kata Mahfud, sejak awal pemerintah terus mengawal dan mengawasi kasus ini ketika ditangani oleh pihak kepolisian.
"Tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung," katanya.
Mahfud berharap Kejagung bekerja secara profesional dan akuntabel dalam menangani perkara Ferdy Sambo Hal ini mengingat sorotan publik sekarang sudah menuju ke Kejagung usai kasus Ferdy Sambo dinyatakan P-21.
"Kita harapan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan,” kata Mahfud.
Untuk kasus obstruction of justice ada 43 JPU yang dikerahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Kejagung telah membentuk tim yang terdiri 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dengan demikian total ada 73 jaksa yang diterjunkan untuk menangani proses penuntutan kasus Ferdy Sambo Cs. (Knu)
Baca Juga:
Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
