Jaksa Agung Benarkan Jaksa Fedrik Meninggal karena COVID-19
Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Jaksa Agung ST. Burhanuddin membenarkan Fedrik Adhar Syarifuddin, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meninggal dunia akibat COVID-19.
"Benar (karena COVID-19)," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8) malam.
Sebelumnya, Kabar meninggalnya Fedrik disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono. Fedrik disebut Kapuspen, meninggal akibat komplikasi penyakit gula.
Baca Juga:
Doa Novel Baswedan Buat Jaksa Fedrik
Fedrik menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumat Sakit Pondok Indah Bintaro dan langsung dimakamkan pada sore harinya.
Diketahui, nama Fedrik mencuat dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Namanya ramai diperbincangkan publik lantaran memberikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku (kini sudah terpidana) penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Selain itu, Fedrik sempat menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan Agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Pon).
Baca Juga:
Jaksa Yang Tuntut Ringan Penyiram Novel Baswedan Meninggal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat