Doa Novel Baswedan Buat Jaksa Fedrik


Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ikut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin. Fedrik merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel.
“Saya turut berdukacita,” kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (17/8) malam.
Novel turut mendoakan agar Fedrik yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu diampuni segala kesalahannya.
“Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” ucap Novel.
Baca Juga:
Tak Dijelaskan Penyebab Meninggal, Jaksa Fedrik Langsung Dimakamkan
Kabar meninggalnya Fedrik disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono. Fedrik menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumat Sakit Pondok Indah Bintaro dan langsung dimakamkan pada sore harinya. Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula.

Diketahui, nama Fedrik sempat mencuat dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan. Namanya ramai diperbincangkan publik lantaran memberikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku (kini sudah terpidana) penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Selain itu, Fedrik sempat menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah perkara penistaan Agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Pon)
Baca Juga:
Jaksa Yang Tuntut Ringan Penyiram Novel Baswedan Meninggal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
