Jakarta Jadi Pusat Ekonomi seperti New York Setelah Ibu Kota Pindah
Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANTARA/Aji Cakti
MerahPutih.com - Pemerintah berencana mengubah nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur. Jakarta kemudian diproyeksikan menjadi pusat perekonomian.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, Kota Jakarta akan menjadi pusat perekonomian seperti New York, Amerika Serikat, setelah ibu kota pindah.
"Jakarta dan sekitar akan terus berkembang sebagai pusat perekonomian nasional seperti New York," kata Yoga, Rabu (20/9).
Baca Juga:
Jakarta Tetap jadi Episentrum Indonesia Meski Tak Lagi Berstatus Ibu Kota
Yoga menambahkan, nantinya Jakarta juga akan menjadi pusat perkembangan kota di Indonesia yang akan bersaing dengan kota-kota besar di dunia dan setara seperti Tokyo Raya, Jepang dan London Raya, Inggris.
Dia berharap agar Jakarta terus memperkuat infrastruktur untuk menjadi kota ekonomi dan bisnis setelah ibu kota pindah.
Selain menjadi kota ekonomi, dia juga menyoroti Jakarta akan tetap menjadi tempat tujuan mencari kerja dari warga daerah lainnya atau dalam istilah urbanisasi.
"Sehingga nanti permasalahan urbanisasi juga harus tetap ditangani dengan serius," katanya, seperti dikutip Antara.
Oleh karena itu, dia turut menambahkan, Jakarta harus diberikan kekhususan karena membutuhkan tenaga untuk menyelesaikan persoalan yang mendasar seperti penanganan banjir hingga kemacetan.
Dengan demikian, Jakarta sebaiknya tetapi menjadi Daerah Khusus (DK) atau Daerah Istimewa seperti DI Yogyakarta dan Aceh dengan segala potensinya yang terbaik di Indonesia.
"Bahkan setelah ibu kota pindah, tidak tertutup kemungkinan pemekaran wilayah kembali yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur sebagai satu kesatuan ekosistem ekologis dan tata ruang," katanya.
Baca Juga:
Puan Harap LRT Jabodebek Bantu Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota
Pemekaran wilayah itu seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) pada 16 April 2020 dengan jangka waktu pelaksanaan 20 tahun dari 2020 – 2039.
Sebelumnya, Ketua Pansus Pasca Pemindahan IKN DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Kawasan (Dewas) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur setelah IKN pindah.
"Harapannya Wapres ditunjuk menjadi semacam Ketua Dewas (Dewan Kawasan) supaya otoritasnya lebih kuat," kata Pantas usai rapat bersama Pansus Pasca Pemindahan IKN DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa.
Pantas menilai Wakil Presiden tentunya mampu mengorganisasikan satu kawasan secara baik sehingga pembangunan menjadi harmonis dan mampu menyelesaikan permasalahan Jakarta. (*)
Baca Juga:
Langkah Pemprov Jakarta Hadapi Dampak El Nino di Ibu Kota
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi