Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Ilustrasi mobil listrik. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEBIJAKAN pemerintah pusat memberlakukan insentif pajak kendaraan listrik berdampak signifikan pada penurunan pendapatan Pemerintah DKI Jakarta. Saat ini, pemerintah pusat menetapkan 0 persen untuk tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik.

"Terkait dengan pajak bea balik nama kendaraan listrik yang sekarang tarifnya 0 persen, dan juga PKB kendaraan listrik, tarifnya juga 0 persen" kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati, Selasa (21/10).

Hal itu berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur tentang pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis energi terbarukan, mulai berlaku 5 Januari 2025.

"Ini sampai dengan akhir 2025, karena tarif yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yaitu 0 persen," lanjutnya.

Baca juga:

Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai


Menurutnya, potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar. Namun, pemberlakuan insentif 0 persen membuat penerimaan pajak DKI mengalami penurunan signifikan.

"Sebenarnya dari (pungutan) pajak PKB maupun BBNKB listrik ini sangat luar biasa pendapatan kami harusnya. (Karena insentif 0 persen pajak kendaraan listrik) penurunan pendapatan (daerah) kami turun sekitar Rp 3 triliun," ucapnya.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Ia menilai lonjakan penjualan kendaraan listrik yang terjadi belakangan ini semestinya menjadi pertimbangan agar insentif pajak tidak dibiarkan berlarut-larut.

"Kalau bisa, ditinjau kembali terkait dengan kebijakan pusat untuk pajak PKB maupun BBNKB kendaraan listrik. Sampai dengan saat ini penjualan kendaraan listrik itu melonjak, sangat tinggi. Dengan begitu, kalau ini dibiarkan, pendapatan daerah, bukan hanya DKI ya, daerah akan tergerus dari situ," tutur Lusi.

Lebih lanjut, Lusi menyebut penghapusan insentif pajak kendaraan listrik bisa membantu meningkatkan pendapatan daerah. Hal itu mengingat pemerintah pusat kini memutuskan untuk memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam penganggaran pada 2026.

Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp 95,35 triliun. Namun, belakangan Kementerian Keuangan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 15 triliun menjadi hanya Rp 11 triliun.

Angka itu menurun 59,47 persen jika dibandingkan dengan tahun 2025 dengan nilai Rp 27,5 triliun. Akibatnya, anggaran tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun.(Asp)


Baca juga:

Penjualan Kendaraan Listrik Tumbuh Pelan

#Kendaraan Listrik #DKI Jakarta #Pendapatan Asli Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Presiden Prabowo Subianto mengajak Jerman memperluas investasi di sektor energi baru terbarukan, kendaraan listrik, semikonduktor, hingga mineral kritis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Indonesia
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Cara mendapatkan tiket gratis yakni kunjungi Ancol.com lalu pilih tanggal kunjungan berikutnya masukkan nomor KTP/KIA Jakarta kemudian selesaikan reservasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Bagikan