Jadi Tersangka, Penghina Wali Kota Tri Risma Menangis dan Memohon Maaf


Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok. Foto: MP/Budi Lentera
MerahPutih.com - Polrestabes Surabaya menetapkan Dzikria Dzatil sebagai tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini, melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok.
"Setelah menjalani pemeriksaan beberapa saksi, kita jemput pelaku di rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Dan, beberapa hari dilakukan pemeriksaan, statusnya naik menjadi tersangka," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Konbes Pol Sandi Nugroho di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2)
Baca Juga
Megawati Puji Risma hingga Ganjar di Rakernas PDIP, Sinyal Restu Pilpres 2024?
Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Dzikria terbukti bersalah karena telah melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan kejahatan ITE.

Penyidikan kasus ini, lanjutnya, bermula dari desakan masyakarat Surabaya terhadap pemkot untuk melaporkan pelaku.
"Setelah ada laporan masuk ke kepolisian, kita lakukan pemeriksaan 16 saksi, termasuk saksi ahli, hingga berujung pada penetapan tersangka." lanjut Sandi.
Sebenarnya, saat diamankan di rumahnya, Dzikri sudah mengira bakal ditangkap. Hal itu diketahui ketika ponsel yang dijadikan alat bukti, sempat tidak ditemukan barang bukti. Sebab, ponsel tersebut telah direset ulang untuk menghilangkan jejak postingannya.
"Makanya, saya berharap agar seluruh masyarakat bisa lebih bijak dalam penggunaan media sosial. Jangan suka menghina. Mari kita manfaatkan media sosial dengan hal hal yang positif." tutupnya.
Baca Juga
Di Pameran Rempah PDIP, Risma Kagumi Nanas Besar dan Andaliman dari Taput
Di tempat yang sama, sambil menangis sesenggukan, Dzikria Dzatil mengakui kesalahannya dan menyesal. Ia menceritakan,bahwa penyesalan itu sebenarnya bukan pada saat ia tertangkap. Tetapi, penyesalan itu muncul ketika seusai memposting hinaan tersebut, ia mulai dibully di dunia maya, bahkan anaka anaknya diteror.
"Saya dibully, anak anak saya diteror. Kami sekeluarga jadi tidak tenang," sesalnya sambil menangis.
Akibat perbuatan yang dilakukan hingga berujung pidana ini, Dzikria berharap agar Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini bisa memaafkan.

Dzikria juga meyakinkan, bahwa dirinya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan, bahwa dirinya membenci Tri Risma Harini.
"Saya sama sekali tidak membenci Bunda Risma. Saya hanya terpancing oleh status status negatif di dunia maya. Jadi saya berharap agar Bunda Risma mau memaafkan saya." singkatnya.
Baca Juga
Pujian Megawati Sinyal Restu Pilgub DKI, Risma: Saya Pantang Meminta Jabatan
Berita ini laporan Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. (*)
Bagikan
A. Haris Budiawan/Budi Lentera
Berita Terkait
Jurus Cagub Risma Entaskan Kemiskinan di Jatim

Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang

Bayari Anak Keluarga Miskin Tebus Ijazah, Risma Makin Yakin Pendidikan di Jatim Harus Gratis

Sekjen PDIP: Risma Simbol Resik-Resik demi Kemakmuran Rakyat Jawa Timur
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook

Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Tri Rismaharini, Ini Sosok Penggantinya

Istana Pastikan Mensos Risma Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Istana Tegaskan Jokowi Hormati Putusan Risma, Termasuk Mundur dari Kabinet

Janji Mau Mundur, Mensos Risma Pakai Batik Merah Temui Jokowi di Istana

Profil Gus Han Pendamping Risma di Pilkada Jatim
