Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Punya Harta Rp 8,7 Miliar


Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan, Apri Sujadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016 - 2018.
Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Kamis (12/8), Apri Sujadi melaporkan harta kekayaannya pada 3 Februari 2021.
Baca Juga
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Apri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.716.767.012 miliar.
Harta mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kepulaun Riau (Kepri) ini terdiri dari tidak bergerak dan bergerak. Untuk harta tak bergerak, Apri tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanjung Pinang dan Bintan senilai Rp 3,7 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, pria kelahiran 12 April 1977 itu memiliki alat transportasi yaitu, mobil Honda Jazz tahun 2014 dan mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2018. Dua mobil tersebut senilai Rp 565 juta.
Arpi juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp637 juta. Apri juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 3,7 miliar. Dari laporannya tersebut, Apri tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Apri Sujadi adalah Rp 8,7 miliar. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Bupati Bintan Terima Rp 6,3 Miliar dari Pengaturan Cukai Rokok dan Miras
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
