Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Punya Harta Rp 8,7 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Agustus 2021
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bintan Punya Harta Rp 8,7 Miliar

Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan, Apri Sujadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016 - 2018.

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Kamis (12/8), Apri Sujadi melaporkan harta kekayaannya pada 3 Februari 2021.

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Bintan Tersangka Korupsi Cukai

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Apri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.716.767.012 miliar.

Harta mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kepulaun Riau (Kepri) ini terdiri dari tidak bergerak dan bergerak. Untuk harta tak bergerak, Apri tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanjung Pinang dan Bintan senilai Rp 3,7 miliar.

Bupati Bintan Apri Sujadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bupati Bintan Apri Sujadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara untuk harta bergerak, pria kelahiran 12 April 1977 itu memiliki alat transportasi yaitu, mobil Honda Jazz tahun 2014 dan mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2018. Dua mobil tersebut senilai Rp 565 juta.

Arpi juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp637 juta. Apri juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 3,7 miliar. Dari laporannya tersebut, Apri tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Apri Sujadi adalah Rp 8,7 miliar. (Pon)

Baca Juga

KPK Duga Bupati Bintan Terima Rp 6,3 Miliar dari Pengaturan Cukai Rokok dan Miras

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bupati #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Bagikan