Jadi Tersangka Korupsi, Ary Egahni Ben Bahat Mundur dari NasDem
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ary Egahni Ben Bahat. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Wakil Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan Ary Egahni telah menyampaikan pengunduran diri dari partai besutan Surya Paloh tersebut.
Baca Juga
KPK Temukan Dolar Singapura dan AS saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba
Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan (Ary Egahni Ben Baha) telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Baca Juga
KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM
Hermawi menegaskan Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan," imbuhnya.
Lebih lanjut Hermawi mengatakan, pihaknya sudah memberikan perintah kepada seluruh kader Partai NasDem agar tidak korupsi.
"Semua kader NasDem telah menanda tangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu," tegas Hermawi. (Pon)
Baca Juga
KPK akan Cek Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri dan Anaknya Pamer Harta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
NasDem Tunggu Putusan MKD soal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
NasDem Minta DPR Setop Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Berlaku Mulai 1 September 2025
Ahmad Sahroni Trending Usai Sebut 'Orang Tolol' di IG, Netizen Banjiri Kolom Komentar
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029