Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Maret 2016
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla

La Nyalla Mattalitti tegaskan dirinya tak akan mundur dari Ketua Umum PSSI meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (Foto: Twitter @LaNyallaMM1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (26/3). Penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana APBD Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

Kasus dugaan korupsi La Nyalla Mattalitti terjadi pada tahun 2012. Kasus tersebut berawal dari dana hibah pemprov Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur senilai Rp48 miliar. Dari aliran dana tersebut diduga diselewengkan dan merugikan negara sebesar Rp26 miliar.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru menetapkan status La Nyalla setelah melalukan pemeriksaan intensif atas laporan keuangan Kadin Jawa Timur. Selain itu, terungkapnya kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut merupakan proses lanjutan dari gelar perkara atas dua tersangka lain yakni Dian Putra Kusuma dan Nelson. Keduanya sudah menjalani masa hukuman. Kejaksaan Jawa Timur membuka kembali kasus dugaan korupsi dana hibah setelah penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dana Rp5 miliar pada saat dana cair tahun 2012 silam.

La Nyalla Mattalitti mewakili PSSI dalam pertemuan tahunan AFC (Foto: Official PSSI)

Melalui akun twitter @LaNyallaMM1, La Nyalla Matttalitti membantah dugaan penyelewengaan dana hibah. Dana tersebut masih ada dan oleh La Nyalla telah dibuatkan surat utang. "...Saya membuat surat pernyataan hutang sehingga dana hibah itu balance...tulis @LaNyallaMM1, bahkan ia akan mengajukan gugatan pra peradilan dan tidak akan mundur sebagai Ketua Umum PSSI. "...Saya akan mengajukan Pra Peradilan, Saya tidak akan mundur dari PSSI apapun yang terjadi karena amanah..."cuit La Nyalla Mattalitti.

Mantan ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur ini, menegaskan penetapan dirinya sebagai tersangka tak lebih karena dampak konflik PSSI vs Menpora. "..Ini tidak akan lepas kaitannya dengan sepak bola, "kicau La Nyalla Mattalitti.

Bagi PSSI, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka menjadi pukulan berat. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula.Nasib PSSI sebagai organisasi masih terkatung-katung lantaran dibekukan Menpora Imam Nahrawi. Sekarang ketua umumnya malah jadi tersangka kasus korupsi. Mau dibawa kemana organisasi olah raga tertua Indonesia ini? Penetapan La Nyalla Mattalitti menambah daftar Ketua Umum PSSI yang terjerat kasus hukum. Sebelumnya Nurdin Halid pernah dipenjarakan lantaran terkait korupsi dana Bulog.

Mungkin sejumlah pihak menuding penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka termasuk konspirasi tingkat tinggi untuk membungkam rencana Ketua Umum PSSI ini untuk menggelar kembali kompetisi profesional ISL. Sebab belakangan ramai diberitakan rencana PSSI bersama PT Liga Indonesia menggulirkan lagi ISL dan pada saat yang bersamaan bulan Agustus nanti, Tim Transisi bentukan Menpora Imam Nahrawi bakal menyelenggarakan kompetisi untuk klub-klub profesional di tanah air. Silakan tanyakan saja pada rumput yang sedang bergoyang, kata pelantun balada kenamaan Indonesia, Ebiet G.Ade.

BACA JUGA:

  1. La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
  2. Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
  3. La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
  4. Doa La Nyalla Untuk Kurnia Sandy
  5. La Nyalla Bakal Bertahan Hingga Titik Darah Penghabisan
#Jawa Timur #PSSI VS Menpora #Kasus Korupsi #Ketua Umum PSSI #La Nyalla Mattalitti
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Olahraga
Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah
“Yang rugi siapa (kalah ada pergantian di tengah jalan)?,” kata Erick Thohir.
Frengky Aruan - Selasa, 23 September 2025
Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan