Headline

Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Jumlah Kebakaran Hutan di Kalimantan Kian Meningkat

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 Agustus 2019
 Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Jumlah Kebakaran Hutan di Kalimantan Kian Meningkat

Kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Selatan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di pulau Kalimantan semakin meningkat. Berdasarkan catatan pihak kepolisian, jumlah titik api di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat terus bertambah.

Kebakaran lahan dah hutan tersebut tampaknya mengusik rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan.

Baca Juga: Ini Lahan Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan

Polisi menyebut peningkatan titik api di Kalimantan Tengah dari 69 menjadi 82 hotspot atau titik api, sementara di Kalimantan Barat jumlah titik api meningkat tajam dari 120 menjadi 419 hotspot.

Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

"Sedangkan yang lainnya Kalimantan Selatan, Jambi, Riau dan Sumatera Selatan mengalami penurunan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8).

Menurut Dedi, pemantaun titik api tersebut dilakukan lewat citra satelit dan tingkat keakuratannya mencapai 50 persen.

"Jadi harus ada patroli terpadu untuk mengecek titik hotspot yang dicurigai sebagai tempat kebakaran hutan maupun lahan," jelas Dedi.

Dedi mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang mengelola lahan riskan terbakar untuk mengedepankan tanggung jawab dan fungsi kontrol.

"Tidak boleh melepas tanggung jawab dari area lahannya yang menjadi kontrol pertanggungjawaban. Dia harus memastikan ketersediaan air dan memiliki SOP apabila terjadi kebakaran, lahan langkah-langkah apa yang harus dilakukan," tegas Dedi.

Polri mencatat 68 kasus dugaan pidana terkait dengan karlahut.

Kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Selatan
Kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Selatan (Foto: antaranews)

Baca Juga: Asap Kebakaran Lahan dan Hutan Mulai Cemari Udara di Pekanbaru

Sebanyak 60 kasus di antaranya saat ini dalam penyidikan di sejumlah kepolisian daerah (Polda). Terbanyak terjadi di Polda Riau, dengan 29 kasus dan 20 orang sebagai tersangka.

Satu korporasi di Riau juga ada yang menjadi tersangka, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Perusahaan tersebut, kata Dedi, dijadikan tersangka lantaran melakukan kelalain yang menyebabkan 150 hektare (Ha) lahan di Kabupaten Palelawan mengalami kebakaran.

Terbanyak kedua terjadi di Kalteng berjumlah 22 kasus, dan 21 orang tersangka, dengan luas karhutla mencapai 34 Ha. Sedangkan di Kalbar, terjadi 14 kasus dan 18 orang tersangka, dengan luas karhutla mencapai 20 Ha.

Di Jambi, tercatat ada empat kasus karhutla, dengan dua orang tersangka yang bertanggung jawab atas karhutla seluas 42 Ha.(Knu)

Baca Juga: Enggak Becus Urus Karhutla, Jokowi Minta Kapolda dan Pangdam Dicopot

#Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Polri #Satgas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah tengah bersiap menghadapi ancaman karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Bagikan