Jadi Capres, Syarat Cak Imin Gabung Koalisi Golkar, PAN dan PPP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Mei 2022
Jadi Capres, Syarat Cak Imin Gabung Koalisi Golkar, PAN dan PPP

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau cak Imin. (Foto: PKB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah melakukan pertemuan pada Kamis (12/5).

Dalam pertemua tersebut, para elit partai tersebut, sepakat membentuk Koalisi Indonesia Bersatu. Koalisi tersebut bertekad untuk mengawal keberhasilan program pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai 2024.

Baca Juga:

Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan, partainya siap bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan syarat yaitu calon presiden yang diajukan koalisi tersebut adalah dirinya.

"PKB siap bergabung asal capresnya saya," kata Muhaimin di sela-sela acara bertajuk "Doa Bersama Ulama dan Habaib untuk Perdamaian Dunia: Halalbihalal bersama Gus Muhaimin" di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/5).

Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, menyambut baik gagasan dibentuknya koalisi tersebut sebagai ikhtiar untuk menyamakan kekuatan sehingga mulai mengkristal.

Selain itu, lanjut ia, PKB sangat terbuka untuk menjalin komunikasi dengan partai manapun dalam menyongsong Pemilu 2024.

"Kita terus menjalin komunikasi di DPR. Tapi secara khusus belum, kami terbuka," ujarnya.

Muhaimin mengklaim, banyak dorongan dari berbagai kalangan, terutama warga nahdliyin yang menginginkan dirinya maju sebagai capres pada Pemilu 2024.

"Kita siap bersama-sama mensukseskan pemilu dan maju sebagai capres. Itu keinginan sebagian besar warga kita, terutama nahdliyin dan nahdliyat supaya kita punya presiden yang mewakili warga nahdliyin," katanya.

Suasana kegiatan kunjungan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang bertajuk "Silaturahmi Hati Pemimpin Bangsa dengan Rakyat Priangan Timur" di Gor Sukapura Dadaha, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)
Suasana kegiatan kunjungan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang bertajuk "Silaturahmi Hati Pemimpin Bangsa dengan Rakyat Priangan Timur" di Gor Sukapura Dadaha, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Ia berjanji, terus berupaya agar harapan dan cita-cita masyarakat tersebut bisa terwujud dan Indonesia bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

Wakil Ketua DPR RI itu juga mengaku sangat bersyukur karena dari berbagai hasil survei, perolehan suara PKB terus menunjukkan tren peningkatan.

"Dalam survei-survei terakhir kita sudah di posisi 2, bersaing dengan Gerindra. Kita berharap pada 2024 nanti, kita minimal bisa merebut juara dua, syukur bisa terus melaju," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

AHY Konsolidasikan Partai Demokrat di Jawa Barat Menang pada Pemilu 2024

#Muhaimin Iskandar #Pemilu #Pilpres #PKB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Cak Imin menegaskan program MBG harus tepat sasaran dengan mengacu pada DTSEN serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Cak Imin: MBG Harus Tepat Sasaran dan Menjadi Motor Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan