Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo


Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Rabu (1/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selesai melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan audit investigasi mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jawab Instruksi Jokowi agar Kementerian Tertibkan Aparatur di Bawah
“Audit investigasi oleh Itjen kemenkeu sudah selesai. RAT (Rafael Alun Trisambodo) terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nuh saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Atas pelanggaran berat tersebut, Itjen Kemenkeu merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memecat Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan (Rafael) dipecat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023. Kendati begitu, Rafael masih berstatus sebagai ASN dan masih menerima hak-haknya, termasuk mendapatkan gaji.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp 500 miliar lebih.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jawab Instruksi Jokowi agar Kementerian Tertibkan Aparatur di Bawah
Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak-anaknya. Termasuk rekening Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.
Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.
Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah memetakan pengembangan keterlibatan pihak lainnya.
Ia mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekan dari Rafael Trisambodo. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
