Irjen Ferdy Sambo Cs Siap untuk Diadili di Persidangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Agustus 2022
Irjen Ferdy Sambo Cs Siap untuk Diadili di Persidangan

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus penembakan Brigadir J terus bergulir. Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J terus menyelesaikan berkas.

"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," kata Dedi, Senin (15/8).

Baca Juga:

Polda Metro Tunggu Hasil Penyelidikan 4 Pamen di Kasus Ferdy Sambo

Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri mempercepat proses penanganan perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Tujuannya agar pelaku dapat segera diadili.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Kejagung sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

Penanganan perkara itu, kata Ketut, diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.

Ada 30 JPU yang ditugaskan untuk menangani perkara itu.

Tim Inspektorat Khusus (Itsus) juga sudah menetapkan 31 orang personel Polri diduga melanggar prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Dari 31 orang itu, 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus, yakni enam orang di Patsus Mabes Polri, dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga:

Tak Ada Bukti Pidana Brigadir J Lakukan Pelecehan terhadap Istri Sambo

Anggota Polri yang terlihat dalam pelanggaran prosedur penanganan di TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice).

Seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan berita, dan lainnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, Senin (15/8).

Komnas HAM pun berharap semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.

Dedi menjelaskan, sejumlah pihak dari kepolisian akan mendampingi Komnas HAM dalam pengecekan tersebut.

Di antaranya yakni Pusat Laboratorium Forensik (Labfor), Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis), dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol).

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Ma'ruf atau KM (sopir/ART).

Keempat tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 388 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Di Depan Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

#Penembakan #Kasus Penembakan #Polri #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - 34 menit lalu
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Dunia
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Robinson didakwa dengan tujuh pasal pidana, termasuk pembunuhan berencana.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Ketiga tersangka itu Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Indonesia
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat ini masih berstatus aktif sebagai Komisaris ID FOOD.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Total ada lima orang tersangka berkewarganegara Venezuela yang ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Dunia
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Utah hingga kini masih memiliki regu tembak khusus pelaksanaan hukuman mati.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Indonesia
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Ia mengklaim saat ini masih fokus menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Bagikan