Intip Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Mei 2022
Intip Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama istrinya. (ANTARA/HO-kominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Lima penjabat gubernur itu yakni, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Sekda Banten, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten; Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Baca Juga

KSP Minta Penjabat Gubernur Sukseskan Pemilu dan Program Jokowi

Kemudian Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri, Komjen Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (12/5). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (12/5). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Lantas berapa jumlah harta kekayaan lima penjabat gubernur tersebut?

Berdasarkan data pada situs elhkpn.kpk.go.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Al Muktabar tercatat memilik harta terbanyak, sedangkan Akmal Malik paling sedikit.

1. Pj Gubernur Banten, Al Muktabar

Sekda Provinsi Banten itu mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 16.214.851.492. Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Muktabar melaporkan memiliki tiga tanah dan bangunan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai Rp 8.250.000.000. Selain itu, ia juga memiliki tiga kendaraan mobil yang ditotal mencapai Rp 1.155.000.000. Kemudian harta bergerak mencapai Rp 100.000.000 serta kas dan setara kas Rp 6.709.851.492.

2. Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer

Hamka memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11.977.500.000. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikan pada 29 Januari 2021 atau laporan periodik 2020.

Pria yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga itu juga memiliki enam tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, Bekasi, Tangerang, dan Bandung Barat senilai Rp 11.250.000.000.

Hamka juga tercatat memiliki 2 kendaraan sepeda motor dan 3 mobil dengan nilai total mencapai Rp 555.500.000. Sementara itu harta bergerak lainnya Rp 182.000.000, Surat berharga Rp 1.500.000.000, Kas dan setara kas Rp 30.000.000. Selain itu ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.540.000.000.

3. Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw

Paulus Waterpauw terakhir melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada 31 Maret 2018 saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Saat itu, harta kekayaannya mencapai Rp 10.643.026.000.

Paulus juga memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang terletak di Jayapura, Mimika, Sidoarjo, dan Bandung dengan total nilai Rp 3.748.026.000. Selain itu, ia juga memiliki hanya satu unit mobil dengan total nilai Rp 495.000.000. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 4.500.000.000 erta harta lainnya senilai Rp 1.900.000.000.

Baca Juga

Tito Siapkan Pengganti Anies di DKI, Jokowi yang Memutuskan

4. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin

Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9.562.032.127. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikan pada 24 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.

Dari data itu, Ridwan tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan yang terletak di Bangka Barat, Bogor, Jakarta Utara, dua tanah di Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Bandung senilai Rp 3.220.500.000.

Ia juga dilaporkan memiliki tiga kendaraan mobil dengan Rp 565.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.423.200.000, Surat Berharga Rp 1.440.750.000 serta kas dan setara kas Rp 3.482.582.127. Selain itu, Ridwan juga tercatat memiliki hutang Rp 570.000.000.

5. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik

Akmal memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.117.840.926. Angka tersebut diketahui dari LKHPN yang disampaikannya ke KPK pada 22 Maret 2021 atau laporan periodik 2020.

Dari data itu, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini memiliki lima tanah dan bangunan yang terletak di Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan total nilai mencapai Rp 5.058.735.500.

Pria kelahiran Sumatera Barat ini juga memiliki dua kendaraan motor dan satu mobil dengan nilai total mencapai Rp 163.851.700. Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 73.000.000 serta kas dan setara kas Rp 822.253.726. Selain itu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.000.000.000. (Pon)

Baca Juga

Anak Buah Tito Pastikan Penjabat Kepala Daerah Tak Akan Bermain Politik Praktis

#Mendagri #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Bagikan