Intelijen Selidik Penggerak Aksi 505

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 02 Mei 2017
Intelijen Selidik Penggerak Aksi 505

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Metro Jaya belum mendapat pemberitahuan perihal Aksi Simpatik 505 yang digagas GNPF MUI ke gedung Mahkamah Agung untuk menuntut indenpendensi Majelis Hakim saat pembacaan vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

"Sampai saat ini, belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi 505. Belum, Kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Selasa (2/5).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman mengenai rencana dari para penggagas aksi 505 terkait dengan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

"Ada aksi apa tidak, 'kan kita belum cek. Biar dari intelijen yang tangani itu," kata Argo.

Polisi sendiri mengaku siap mengamankan unjuk rasa 505 asalkan aksi tersebut telah diberitahukan ke Polda Metro dengan ditandai adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan unjuk rasa.

"Semua kegiatan, kalau ada pemberitahuan kita lakukan pengamaman. Tapi belum dapat analisa dari intelijen soal itu," kata Argo.

Juru bicara dan juga tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera sebelumnya mengklaim aksi 505 akan dihadiri kurang lebih 5 juta orang.

Aksi 505 merupakan aksi damai dan aksi peduli untuk meminta MA melakukan pengawalan terhadap independensi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Aksi 505 dimulai dari salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal lalu long march menuju Gedung Mahkamah Agung (MA). Perwakilan massa akan bertemu dengan pimpinan MA untuk menyampaikan aspirasinya.

Pihak kepolisian diminta untuk tidak menghalangi setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasi.

Hal itu tertuang dalam UUD 45 pasal 28, UU Nomor 9 Pasal 9 dan UU 12 Tahun 2005. Bagi siapa pun yang melarang, kata Kapitra, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 bisa dipidana 1 tahun penjara. (Ayp)

Baca berita terkait GNPF MUI lainnya di: GNPF MUI Tuding JPU Kerja Sama Dengan Ahok

#GNPF MUI #Kasus Penistaan Agama #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - 1 jam, 51 menit lalu
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan