ICW Desak Dewas Periksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Oktober 2021
ICW Desak Dewas Periksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani sidang pembacaan putusan pelanggaran etik di hadapan majelis etik di gedung KPK Jakarta, Senin (30/8) (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) agar memeriksan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. ICW juga meminta Dewas menjatuhkan sanksi berat terhadap Lili.

Desakan itu menyusul laporan atas dugaan pelanggaran etik Lili. Ia diduga membohongi publik saat konferensi pers pada 30 April 2021 lalu. Saat itu, Lili menyangkal berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial selaku pihak yang berperkara di KPK.

Baca Juga

MAKI Bakal Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Kejagung

"Maka mereka (Dewas KPK) harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik berat lagi kepada Komisioner KPK tersebut (Lili Pintauli)," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (8/10).

Menurut Kurnia, pernyataan Lili dalam konferensi pers itu bertentangan dengan putusan Dewas KPK yang menyatakan Lili terbukti secara sah dan meyakinkan berkomunikasi dengan Syahrial. Lili bahkan disebut menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

ICW Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. ANTARA/Prisca Triferna

"Bagi ICW, Lili jelas sekali berbohong, karena dalam pengakuannya, ia menyebut tidak pernah berkomukasi dengan Syahrial perihal perkara. Akan tetapi, pemeriksaan di Dewan Pengawas, ditambah dengan putusan pelanggaran etik, telah meruntuhkan ucapan Lili tersebut," tegas dia.

Baca Juga

Jerat Pidana untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pembohongan publik. Laporan itu dilayangkan empat mantan pegawai KPK. Di antaranya, Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri.

"Kami melaporkan LPS (Lili Pintauli Siregar) kepada Dewas karena kami malu ada lagi Pimpinan yang melanggar kode etik di KPK," kata Rieswin dalam keterangannya, Senin (20/9).

Dalam konferensi pers, Lili telah menyangkal telah berkomumikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Rieswin menilai pernyataan Lili dalam konferensi pers tersebut bertentangan dengan putusan Dewas KPK.

Rieswin juga menilai jika perbuatan Lili yang diduga berbohong itu telah merendahkan martabat dan muruah KPK sebagai lembaga antirasuah. (Pon)

Baca Juga

Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK

#KPK #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Bagikan