Hary Tanoe Bicara soal Target Perindo di Pemilu 2024


Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo saat ditemui wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8) siang WIB. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
Hary Tanoesoedibjo memimpin langsung jajaran perwakilan DPP Perindo mekakukan pendaftaran di gedung KPU. Dia didampingi Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq dan Wakil Ketua Umum Perindo Syafril Nasution, Boyke Novrizon dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Baca Juga
Daftar Pemilu 2024, Pengurus dan Kader PDIP Targetkan Cetak Hattrick
Usai mendaftarkan Perindo, Hary Tanoe menyatakan pihaknya menargetkan minimal 60 kursi di parlemen pada Pemilu 2024.
“Jadi target perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi, jadi sudah double digit ya sudah tidak single digit lagi, di atas 10 persen,” kata Hary kepada awak media.

Baca Juga
Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan
Mengenai koalisi, Hary mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak. Ia hanya memastikan Perindo akan menjajaki koalisi dengan semua parpol.
“Semua dijajaki. Kami bertekad untuk melaksanakan dan berjuang semaksimal mungkin agar Partai Perindo bisa membangun Indonesia lebih baik lagi," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
