Hary Tanoe Bicara soal Target Perindo di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Agustus 2022
Hary Tanoe Bicara soal Target Perindo di Pemilu 2024

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo saat ditemui wartawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8) siang WIB. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Hary Tanoesoedibjo memimpin langsung jajaran perwakilan DPP Perindo mekakukan pendaftaran di gedung KPU. Dia didampingi Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq dan Wakil Ketua Umum Perindo Syafril Nasution, Boyke Novrizon dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Baca Juga

Daftar Pemilu 2024, Pengurus dan Kader PDIP Targetkan Cetak Hattrick

Usai mendaftarkan Perindo, Hary Tanoe menyatakan pihaknya menargetkan minimal 60 kursi di parlemen pada Pemilu 2024.

“Jadi target perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi, jadi sudah double digit ya sudah tidak single digit lagi, di atas 10 persen,” kata Hary kepada awak media.

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: Twitter/@Hary_Tanoe

Baca Juga

Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan

Mengenai koalisi, Hary mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak. Ia hanya memastikan Perindo akan menjajaki koalisi dengan semua parpol.

“Semua dijajaki. Kami bertekad untuk melaksanakan dan berjuang semaksimal mungkin agar Partai Perindo bisa membangun Indonesia lebih baik lagi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Surat Megawati Diserahkan ke KPU, PDIP Resmi Daftar Pemilu 2024

#Persatuan Indonesia (Perindo) #Hary Tanoesoedibjo #Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Bagikan