Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Haris Azhar Minta Polri Umumkan Pelaku Lapangan Kasus Novel Baswedan

Haris Azhar. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/far)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota tim pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Haris Azhar meminta Polri untuk mengumumkan pelaku lapangan jika kesulitan mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan air keras yang menimpa kliennya.

"Menurut saya yang diumumkan pelaku-pelaku lapangan saja, karena pemeriksaan terakhir dari tim khusus yang bentukan masyarakat sipil itu cuma bisa sampe ke pelaku lapangan," kata Haris di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga:

Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan

Eks Koordinator Kontras ini mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang menyebut terdapat tiga orang tak dikenal di sekitar rumah Novel Baswedan sebelum aksi teror berlangsung.

TPF sempat merekomendasikan Kapolri saat itu, Tito Karnavian, untuk membentuk tim teknis guna menelusuri tiga sosok mencurigakan itu. Antara lain seorang yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017 dan dua orang lainnya di dekat tempat wudu Masjid Al Ikhsan menjelang subuh.

Pelaku teror terhadap Novel Baswedan sampai kini belum diungkap
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Tim teknis yang diperlukan ini direkomendasikan lantaran dipandang memiliki kemampuan spesifik melakukan pendalaman ketiga orang tersebut. Sementara, TPF mengaku tak memiliki kemampuan itu.

Namun, Haris mengaku pesimistis Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menuntaskan kasus Novel. Pasalnya, kata dia, penuntasan kasus kliennya selalu tertunda hingga memakan waktu dua tahun lebih.

Selain itu, dia menyoroti kehati-hatian Polri untuk melakukan tindakan. Juga, peristiwa yang dialami Novel menurutnya bukan termasuk ranah pidana biasa.

"Ini yang membuat pemerintah terutama presiden cukup kikuk untuk menangani kasus ini, dan itu yang membuat dia tidak tegas dibandingkan kalau ada situasi atau peristiwa lain," ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris menilai Komnas HAM kurang berperan aktif dalam membantu penuntasan kasus Novel. Sebab, menurut dia, Komnas HAM hanya mengeluarkan rekomendasi atas temuan mereka ketimbang menindaklanjutinya.

Baca Juga:

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

Begitu pula dengan KPK. Haris menyebut lembaga antirasuah cenderung menyerahkan penanganan kasus kepada Polri. Padahal, kata dia, serangan terhadap Novel dapat dikatakan sebagai perbuatan menghalangi proses hukum dan KPK memiliki kewenangan untuk memproses perkara tersebut.

"KPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi. Padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK. Jadi menyerang Novel atau menyerang penyidik yang lain itu sebetulnya bagian dari menghalang-halangi penegakan hukum," tandasnya.(Pon)

Baca Juga:

Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Kapolri Idham Azis Bakal Dipanggil Jokowi

#Teror Air Keras #Novel Baswedan #Haris Azhar #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Bagikan