Haris-Abdullah Sani Raih Suara Terbanyak di PSU Pilgub Jambi


Sosialisasi Pilkada. (Foto: KPU Jambi)
MerahPutih.com - Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, menetapkan pasangan calon gubernur nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak.
PSU Pilgub Jambi yang digelar di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota ini, dengan rincian Paslon urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 8.890 suara, Paslon 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 300 suara dan Paslon nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 11.422 suara.
Baca Juga:
PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik
Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan memaparkan, setelah hasil PSU Pilgub Jambi tersebut ditambah dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan oleh MK, maka paslon 1 memperoleh 587.918 suara, paslon 2 memperoleh 381.634 suara dan paslon 3 memperoleh 600.733 suara.
"Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh," katanya dikutip Antara.
Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara.

"Hasil pleno rekapitulasi PSU Pilgub Jambi ditambah dengan perolehan suara pada Pilkada Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan ini terlebih dahulu akan kita sampaikan kepada KPU RI," kata M Subhan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, pelaksanaan PSU Pilgub Jambi berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak terdapat permasalahan yang begitu krusial yang mengganggu proses pelaksanaan PSU.
"Meski tidak terdapat permasalahan yang krusial namun terdapat beberapa saran dan perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu dan dan Pilkada di periode yang akan datang, seperti data pemilih," kata Asnawi. (*)
Baca Juga:
Polisi Jamin PSU Pilgub Jambi 27 Mei Berlangsung Aman
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
