Hari Terakhir Bekerja di KPK, Ketua WP: Semangat Memberantas Korupsi Tak Boleh Mati
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kamis, 30 September 2021, merupakan hari terakhir Yudi Purnomo Harahap bekerja sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yudi dan 56 pegawai KPK lainnya hari ini dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menyampaikan salam perpisahannya kepada masyarakat. Yudi yang telah bekerja selama 14,5 tahun memberantas korupsi di KPK menyampaikan permohonan maafnya.
"Ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini. Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Baca Juga:
Pegawai KPK yang Dipecat Bertambah Satu Orang
Yudi bersama 56 rekan-rekan lainnya belum memutuskan tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Dia beberapa hari ke depan hanya ingin menghabiskan waktu bersama dengan keluarganya.
"Saya belum memutuskan akan ke mana, mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari hari bersama keluarga dan juga sahabat sahabat yang jarang bertemu," ujar Yudi.
Namun, Yudi memastikan dirinya akan tetap mengabdi bagi bangsa Indonesia. Penyidik nonaktif yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP ini pun memastikan akan tetap bekerja memberantas korupsi.
"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK," imbuhnya
Lebih lanjut Yudi menegaskan bahwa langkah dirinya boleh saja terhenti saat KPK dipimpin Firli Bahuri. Namun, kata dia, semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti. "Sekali lagi mohon maaf jika belum banyak berkontribusi bagi Indonesia kita tercinta," tutupnya.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Dipecat Hari Ini, Gedung KPK Dijaga Ketat Aparat
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Selang sehari sebelum pemecatan hari ini, pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas. (Pon)
Baca Juga:
Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo