Hakim Tolak Eksepsi Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Februari 2020
Hakim Tolak Eksepsi Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra

Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan politikus PDIP I Nyoman Dhamantra di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/2). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Nyoman Dhamantra. Mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait impor bawang putih.

"Menolak keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa dan terdakwa atas nama I Nyoman Dhamantra untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/2).

Baca Juga:

Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Menurut hakim, surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Nyoman Dhamantra sah menurut hukum. Untuk itu, hakim memerintahkan agar tim jaksa melanjutkan perkara ini.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum adalah sah menurut hukum. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," ujar Hakim.

Anggota DPR Komisi VI 2014—2019 I Nyoman Dhamantra. Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Anggota DPR Komisi VI 2014—2019 I Nyoman Dhamantra. Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

Sebelumnya, Nyoman membantah telah menerima suap seperti yang tertuang dalam dakwaan jaksa KPK. Nyoman, dalam nota keberatannya, membantah menerima suap sebesar Rp2 miliar.

"Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang disebutkan oleh JPU, seperti surat dakwaannya. Saya juga tak mengetahui adanya pertemuan yang dilakukan pihak-pihak terkait perkara pengurusan impor bawang putih," ungkap Nyoman

Baca Juga:

Eks Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Didakwa Terima Suap Rp3,5 M

"Saya juga tidak tahu adanya transaksi yang katanya itu hadiah atau janji. Saya juga bingung didakwa padahal saya tidak pernah memberi perintah. Demi Tuhan saya tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun agar saya diberikan hadiah atau janji berupa uang," kata Nyoman menambahkan.

Dalam perkara ini, Nyoman Dhamantra didakwa menerima hadiah berupa uang Rp2 miliar dan janji uang sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu dari Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Uang tersebut diberikan untuk mengupayakan pengurusan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. (Pon)

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Legislator PDIP I Nyoman Dhamantra

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan