Habis Dilantik Jokowi, 3 Gubernur Langsung Dibawa ke KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 12 Juni 2019
Habis Dilantik Jokowi, 3 Gubernur Langsung Dibawa ke KPK

Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi serta Chusnunia Chalim, di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (12/6/2019). (ANTARA/Agus salim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengajak kepala daerah yang baru dilantik Presiden Joko Widodo bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/6).

Mereka yang dibawa Tjahjo adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinald Djunaidi-Chusnunia Chalim, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali, Gubernur Maluku Murad Ismail - Barnabas Orno.

Ketiga pasangan gubernur dan wakil gubernur itu tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.36 WIB seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara.

"Hari ini adalah pelantikan gubernur terakhir hasil Pilkada yaitu Lampung, kemudian kemarin Maluku dan Maluku Utara. Seperti biasa setelah dilantik kan kita ajak ke KPK untuk berdiskusi dan berdialog yang berkaitan strategi pencegahan korupsi dan hal-hal yang apa mungkin ada masukan dari ketua yang KPK yang ada," kata Tjahjo.

BACA JUGA: Pansel Capim KPK Minta Wejangan ke Agus Rahardjo cs

Tjahjo menyatakan kehadiran dirinya dan kepala daerah yang baru saja dilantik Jokowi juga untuk meminta masukan dari pimpinan KPK terkait pencegahan korupsi. Ini adalah kali terakhir para Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Pilkada 2018 dibawa ke Gedung lembaga antirasuah.

"Karena kemarin hari berbeda antara Maluku dan Maluku Utara maka harinya di gabung. Selesai sudah semua gubernur dan yang sudah dilantik langsung dibawa berdialog berdiskusi agar ada satu pandangan, satu visi untuk pencegahan masalah korupsi," ujar Tjahjo.

Tjhajo
Mendagri Tjahjo Kumolo saat membawa 3 pasangan Gubernur dan Wagub yang baru dilantik Presiden Jokowi ke KPK. MP/Ponco Sulaksono.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan 2019-2024 mendatang. Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).

Proses pelantikan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Jokowi kepada Arinal dan Chusnunia di Istana Merdeka. Lalu, dilanjutkan dengan perjalanan antara Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Arinal dan Chusnunia bersama pasukan kirab kehormatan menuju Istana Negara. (Pon)

BACA JUGA: Habis Dilantik Jokowi, Gubenur Riau dan Jatim Gantian Masuk KPK

#KPK #Korupsi Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan