Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Gerindra: Layak Masuk Rekor


Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
MerahPutih.com - Muncul gugatan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini dianggap bisa menghambat Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 karena umurnya sudah 71 tahun.
Partai Gerindra pun langsung bereaksi karena berpotensi mengganggu majunya sang Ketua Umum di Pilpres mendatang.
Baca Juga:
Prabowo Makin Tak Terbendung di 3 Besar Capres 2024
Waketum Gerindra Habiburokhman menyindir gugatan itu lantaran dianggapnya merampas hak konstitusi orang lain.
"Kalau saya melihat mungkin layak dimasukkan di Museum Rekor Indonesia. Sebagai kemungkinan satu-satunya gugatan yang petitumnya mengambil hak orang," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).
Habiburokhman memahami gugatan perkara ke MK diajukan pihak tertentu untuk mencari keadilan konstitusional.
Namun, dia heran dengan gugatan ini, sehingga berseloroh akan masuk ke Museum Rekor Indonesia.
"Kalau ini kan membatasi hak konstitusi orang, itu yang saya bilang bisa jadi ini gugatan pertama yang petitumnya secara prinsip ingin membatasi hak orang, hak konstitusional orang. Nah itulah makanya layak diajukan Museum Rekor Indonesia ya," lanjutnya.
Baca Juga:
Hamdan Zoelva Ungkap MK Tak Perlu Gubris Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Sekadar informasi, puluhan advokat yang mengatasnamakan diri Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/8).
Mereka mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.
Dalam keterangan yang disampaikan ke awal media, 98 pengacara itu meminta syarat usia capres dan cawapres diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Batalkan Ganjar Jadi Capres PDIP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Bos Klub Moge Calon Kuat Menkopolkam Baru

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
