Gibran Laporkan Jual Beli Tanah Makam Mojo, Polisi Kantongi Dua Calon Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 13 Agustus 2022
Gibran Laporkan Jual Beli Tanah Makam Mojo, Polisi Kantongi Dua Calon Tersangka

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah mengambil langkah hukum kasus jual beli Bong Mojo atau Kuburan Mojo ke Polresta Surakarta.

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menyelesaikan persoalan di Bong Mojo karena merugikan Pemkot Solo setelah asetnya kedapatan dijual oleh oknum dan didirikan bangunan permanen ilegal.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Pemkot mengambil langkah hukum didasari dari temuan adanya bukti yang telah ditemukan. Bukti itu salah satunya adalah kuitansi jual beli tanah.

Baca Juga:

Dream Theater Terima Kenang-kenangan Keris dari Gibran

"Nanti kita tindak lanjuti OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," kata Gibran, Jumat (12/8)

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya laporan itu. Dua orang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli lahan di Bong Mojo, Kecamatan Jebres.

"Insyaallah, minggu depan akan ada gelar perkara. Mungkin Jumat atau pekan ketiga Agustus, sudah ada gelar perkara," Ade.

Dikatakannya, ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam dugaan kasus jual beli lahan di makam Bong Mojo. Namun, hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan saksi tambahan dan gelar perkara pada akhir pekan depan.

"Sekitar dua orang akan digelar apakah layak menjadi tersangka atau tidak," jelasnya.

Baca Juga:

Ganjar Nonton Dream Theater Borong 18 Tiket, Gibran Pastikan Tidak Ada Hak Istimewa

Disinggung terkait motif jual beli lahan, Ade mengaku, bermula dari pembersihan dan pemerataan lahan oleh oknum tak bertanggung jawab. Mereka nekat melakukan hal itu setelah lahan di makam Bong Mojo tak lagi difungsikan sebagai tempat pemakaman.

"Jadi ada uang pengganti pembersihan dan pemerataan lahan kepada masyarakat yang hendak mendirikan bangunan di lokasi tersebut. Uang yang ditarik bervariatif mulai dari Rp 250.000, Rp 8 juta, hingga Rp 24 juta," papar dia.

Terkait kontruksi pasal yang disangkakan kepada calon tersangka, Ade menyampaikan tersangka dijerat Pasal 385 KUHP ayat (1e) menyebutkan barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menjual, menukar, atau menjadikan tanggungan utang sesuatu hak rakyat dalam memakai tanah pemerintah atau tanah partikulir atau sesuatu rumah, pekerjaan, tanaman atau bibit ditanah tempat orang menjalankan hak rakyat memakai tanah itu, sedang diketahuinya bahwa orang lain yang berhak atau turut berhak atas barang itu.

"Ancaman hukumannya bagi pelaku adalah penjara maksimal selama empat tahun," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Harap Persis Menang saat Main di Stadion ManahanKapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)

#Gibran Rakabuming #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Bagikan