Gibran Ingin Hapus Aturan Lepas Masker di Sekolah, Tapi Tak Diizinkan Pempus
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat COVID-19 pada Jumat (5/5).
Keputusan itu mendapatkan tanggapan positif Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dengan menyebut kebijakan itu akan melonggarkan sejumlah aturan dalam penggunaan masker di tempat umum.
Baca Juga
"Apik (bagus status darurat COVID-19) dicabut WHO," ujar Gibran, Senin (8/5)
Gibran menyampaikan, pencabutan status darurat COVID-19 oleh WHO bakal membuat Pemkot mencabut aturan wajib memakai masker pada pelajar di sekolah, Gibran mengatakan hal itu sudah pernah dilakukan, tetapi tidak mendapatkan persetujuan dari pusat.
"Kemarin saya sudah mengusulkan di mal, sekolah dan kampus, tetapi dari pusat belum membolehkan. Ya ditunggu wae," kata Gibran.
Baca Juga
Gibran Lobi Menpora Uji Coba Indonesia Vs Argentina Main di Stadion Manahan
Putra sulung Presiden Jokowi mengaku tidak mengetahui alasan pusat belum mengizinkan pencabutan pemakaian masker di tempat publik tersebut.
"Ya tidak tahu (alasan pusat tolak mencabut aturan wajib memakai masker) di sekolah. Tanya pusat," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Gibran mengatakan mulai tanggal 4 Januari 2023 sudah boleh lepas masker. Aturan itu tertuang dalam SE Wali Kota.
"Siapa pun yang ada di Balai Kota boleh lepas masker dan tidak ada pengukuran suhu badan. Bagi yang merasa sakit di rumah saja dan pakai masker jika di Balai Kota," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Capaian Pendapatan Asli Daerah Rendah, Kinerja Gibran Disorot
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran