Headline

Gerindra Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 21 September 2019
 Gerindra Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP

Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Terkait kontroveri RUU KUHP, Partai Gerindra sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan partainya menyambut baik permintaan Presiden Jokowi untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Pasalnya, hal itu sejalan dengan sikap Partai Gerindra.

"Karena itu ketika Presiden melakukan konferensi pers untuk meminda penundaan pengesahan RKUHP, Gerindra menyambut baik," kata Dasco yang juga anggota Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (20/9).

Baca Juga:

Ada Pasal Penghinaan Presiden, Menkumham: Tak Berlaku Jika Hanya Mengkritik

Dia menjelaskan sikap Gerindra itu karena partainya lebih dulu berupaya agar RUU KUHP yang dinilainya kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II.

Gerindra sambut baik keinginan Presiden Jokowi yang tunda pengesahan RUU KUHP
Direktur Advokasi dan Hukum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Facebook/Sufmi Dasco Ahmad)

Dasco menegaskan bahwa sebelum Presiden menggelar konferensi pers meminta penundaan pengesahan RUU KUHP, Gerindra dalam tiap pembahasan Tingkat II, selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

"Hal itu yang menyebabkan pembahasan RKUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi dari konstituen, mahasiswa dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan pada Fraksi Gerindra terkait RKUHP," ujarnya.

Sufmi Dasco sebagaimana dilansir Antara mengatakan, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sejalan dengan keinginan Gerindra yang sejak awal akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengesahan RUU KUHP.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.

Baca Juga:

Tunda Pengesahan RUU KUHP, Langkah Jokowi Sesuai Aspirasi Rakyat

"Untuk itu saya perintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat.

Presiden menilai terdapat sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan DPR pada periode 2019-2024.(*)

Baca Juga:

ICJR Minta Jokowi Segera Bentuk Tim Ahli untuk RKUHP

#KUHP #Partai Gerindra #Sufmi Dasco Ahmad #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani menyambut terbuka minat Budi Arie Projo bergabung.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
“Jadi begini, Saras itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke,” ujar Dasco
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Anggota dewan yang tidak melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi resmi DPR akan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlak
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Indonesia
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Bagikan