Geledah Rumah Orang Tua Legislator PDIP, KPK Sita Alat Komunikasi dan Dokumen
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat bekas Mensos Juliari Peter Batubara.
Barang-barang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/1) kemarin.
Salah satu rumah yang digeledah diduga milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.
Baca Juga:
Kasus Suap Bansos, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos
"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1).
Ali mengatakan, pihaknya akan menganalisis barang-barang tersebut. Alat komunikasi dan dokumen tersebut nantinya akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.
Diketahui, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
Tim penyidik KPK disinyalir akan memeriksa Ihsan Yunus untuk mendalami kasus ini, termasuk mengonfirmasi barang-barang yang telah diamankan tim penyidik.
Baca Juga:
KPK Terjunkan Belasan Personel Kawal Tahanan Isolasi COVID-19 di Wisma Atlet
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Bansos COVID-19, KPK Obok-obok Rumah Orang Tua Pimpinan Komisi VIII DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar