Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Klaten Telah Dibayarkan, Tembus Rp 2 Triliun
Warga Kabupaten Klaten, menerima ganti rugi jalan tol Solo-Yogyaakarta. (MP/Humas Pemkab Klaten)
MerahPutih.com - Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Solo-Yogya mencatat sampai bulan September 2022, nilai ganti rugi tanah terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta telah mencapaI Rp2 triliun. Uang itu untuk membayar 2.184 bidang tanah.
Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Solo-Yogya, Sulistyono, mengatakan pembayaran ganti rugi tanah terdampak proyek strategis jalan tol Solo-Yogyakarta terus berjalan. Ganti rugi tanah sebagian besar sudah cair dan diberikan langsung pada warga pemilik tanah.
Baca Juga:
"Proses pencairan ganti rugi tanah untuk proyek Jalan Tol Solo-Yogya, di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten sudah selesai," kata Sulistyono, Sabtu (24/9).
Dikatakannya, pencairan ganti rugi terakhir dilakukan untuk lima bidang tanah, yang sebelumnya sempat tertunda karena terkendala pemberkasan. Proses pencairan ganti rugi lahan terdampak berlangsung di Kantor Kecamatan Ngawen.
"Khusus dana ganti rugi lahan kurang lebih sebesar Rp 8 miliar dicarikan untuk menyelesaikan lima bidang tanah terdampak, yang sebelumnya sempat tertunda karena terkendala pemberkasan,” papar dia
Saat pencairan, lanjut dia, tidak menemui kendala. Masing-masing, satu bidang tanah di Desa Manjungan, tiga bidang tanah di Desa Pepe, dan satu bidang tanah di Desa Senden, yang merupakan tanah kas desa.
Baca Juga:
Hingga saat ini telah dicairkan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogya senilai hampir Rp 2 triliun.
"Masih ada sisa bidang tanah terdampak yang belum kita selesaikan masih tersebar di 10 desa, dari tiga kecamatan berbeda," katanya.
Ia menambahkan ditargetkan, akhir tahun ini seluruh bidang tanah terdampak jalan Tol Solo-Yogya bisa dibayarkan nilai ganti ruginya. Dengan ini pembangunan fisik bisa segera dilakukan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
5 Titik Ruas Tol Jakarta - Cikampek dalam Perbaikan hingga Selasa (27/9)
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Resmob Polres Sukoharjo Tangkap Penadah Bayi Korban Penculikan Lintas Provinsi
Suksesi Sah PB XIII Belum Ada, DPRD Imbau Internal Keraton Solo Jangan Panas
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII