Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Klaten Telah Dibayarkan, Tembus Rp 2 Triliun


Warga Kabupaten Klaten, menerima ganti rugi jalan tol Solo-Yogyaakarta. (MP/Humas Pemkab Klaten)
MerahPutih.com - Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Solo-Yogya mencatat sampai bulan September 2022, nilai ganti rugi tanah terdampak proyek jalan tol Solo-Yogyakarta telah mencapaI Rp2 triliun. Uang itu untuk membayar 2.184 bidang tanah.
Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Jalan Tol Solo-Yogya, Sulistyono, mengatakan pembayaran ganti rugi tanah terdampak proyek strategis jalan tol Solo-Yogyakarta terus berjalan. Ganti rugi tanah sebagian besar sudah cair dan diberikan langsung pada warga pemilik tanah.
Baca Juga:
"Proses pencairan ganti rugi tanah untuk proyek Jalan Tol Solo-Yogya, di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten sudah selesai," kata Sulistyono, Sabtu (24/9).
Dikatakannya, pencairan ganti rugi terakhir dilakukan untuk lima bidang tanah, yang sebelumnya sempat tertunda karena terkendala pemberkasan. Proses pencairan ganti rugi lahan terdampak berlangsung di Kantor Kecamatan Ngawen.
"Khusus dana ganti rugi lahan kurang lebih sebesar Rp 8 miliar dicarikan untuk menyelesaikan lima bidang tanah terdampak, yang sebelumnya sempat tertunda karena terkendala pemberkasan,” papar dia
Saat pencairan, lanjut dia, tidak menemui kendala. Masing-masing, satu bidang tanah di Desa Manjungan, tiga bidang tanah di Desa Pepe, dan satu bidang tanah di Desa Senden, yang merupakan tanah kas desa.
Baca Juga:
Hingga saat ini telah dicairkan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogya senilai hampir Rp 2 triliun.
"Masih ada sisa bidang tanah terdampak yang belum kita selesaikan masih tersebar di 10 desa, dari tiga kecamatan berbeda," katanya.
Ia menambahkan ditargetkan, akhir tahun ini seluruh bidang tanah terdampak jalan Tol Solo-Yogya bisa dibayarkan nilai ganti ruginya. Dengan ini pembangunan fisik bisa segera dilakukan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
5 Titik Ruas Tol Jakarta - Cikampek dalam Perbaikan hingga Selasa (27/9)
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kasus Pencurian Uang Bank Jateng, Kuasa Hukum Minta Barang Bukti Rp 9,6 M Dimasukkan ke Bank Penampungan

Monumen Maestro Gesang tak Terawat, Pemkot Solo Siapkan DED Revitalisasi

Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius

Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
