Ganjar Beri Pesan Juru Kampanye untuk Hindari Manipulasi Data


Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo meminta juru kampanye (jurkam) pemenangan agar tidak menggunakan hoaks maupun memanipulasi data kepada masyarakat.
"Saya hanya titip saja pada kawan-kawan, satu tidak hoaks, dua tampilkan data-data dengan jujur tidak ada manusia yang sempurna, maka tampilkan apa adanya, karena itulah yang akan mengedukasi," kata Ganjar saat membuka Pelatihan Juru Kampanye (Jurkam) Pemenangan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 di iNews Tower, Jakarta Pusat, Senin.
Baca Juga:
Puan, Andika Perkasa hingga Arsjad Rasjid akan Isi Pelatihan Jurkam Ganjar
Ganjar meminta jurkam menyampaikan ide, gagasan, pengalaman kepemimpinan, dan bukti-bukti capaian yang sudah dilakukan dirinya.
"Itu jauh lebih mengedukasi sehingga proses demokrasi, demokratisasi kita akan berjalan dengan baik," kata dia.
Di sisi lain, Ganjar mengajak para jurkam tidak membawa politik identitas.
"Kebersamaan kita sebagai anak bangsa akan betul kita jaga sehingga pemilu ke depan akan aman sampai menyenangkan, betul-betul ini adalah pesta, pesta demokrasi yang menyenangkan," kata dia.
Baca Juga:
PDIP Ungkap Jokowi Utus Tim 7 untuk Menangkan Ganjar di Pilpres 2024
Dalam pelatihan ini, hadir 300 jurkam yang berisikan kader partai politik pengusung Ganjar Pranowo (PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo), serta 150 sukarelawan.
Para jurkam berasal dari kalangan muda dengan usia di bawah 40 tahun.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
