Firli Bahuri Kembali Bantah Peras SYL
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat acara 'roadshow' Bus KPK dan 'road to Hakordia' 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Rahmat Fajri
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menampik telah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikannnya secara mendadak saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11) pagi.
Baca Juga:
ICW Sindir Firli Bahuri Tiru Gaya Koruptor saat Selesai Pemeriksaan Bareskrim
Dalam kesempatan itu, Firli mengklaim, tidak pernah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pensiunan jenderal bintang tiga itu juga menyatakan tidak pernah terlibat praktik suap dalam penanganan perkara di KPK.
"Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap," kata Firli.
Saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11) lalu, Firli mengaku merasa asing. Padahal, ia telah mengabdi 40 tahun di Korps Bhayangkara dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.
"Saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," ungkapnya.
Baca Juga:
Dokumen LHKPN Firli Bahuri yang Disita Polisi Bantu Ungkap Kasus Pemerasan SYL
Firli kemudian mengkalim, ia tak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pada 8 November 2023 lalu, ia mengaku tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
"Kami dipanggil untuk minta keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di saat yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai ketua KPK hadir di tengah-tengah masyarakat epicentrum dari wilayah barat yaitu Aceh," jelas dia.
Karena itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, ogah disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga:
Firli Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum soal Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar