Firli Bahuri ke Komisi III: KPK Tak Lagi Pakai Istilah OTT
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT).
Lembaga antirasuah kini hanya memakai istilah tangkap tangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Baca Juga:
KPK Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur, Joko Widodo Ikut Diperiksa
"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," kata Firli.
Pasalnya, menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, dalam konsep hukum hanya dikenal istilah tertangkap tangan.
"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," imbuhnya.
Firli lantas menjelaskan, KPK di eranya melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Yakni dimulai dengan upaya melakukan pendidikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Di DPR, Pimpinan KPK Ungkap Anggota Legislatif Paling Malas Lapor LHKPN
Kemudian, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Firli menyebut hal ini untuk melihat area rawan korupsi. Menurutnya, MCP efektif untuk memitigasi korupsi.
"Delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi. Itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCP-nya rendah," tutup Firli. (Pon)
Baca Juga:
Depan Wakil Rakyat, Firli Pamer KPK Selamatkan Uang Negara Rp 114 Triliun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'