Depan Wakil Rakyat, Firli Pamer KPK Selamatkan Uang Negara Rp 114 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Januari 2022
Depan Wakil Rakyat, Firli Pamer KPK Selamatkan Uang Negara Rp 114 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaku berhasil menyelamatkan keuangan negara/daerah yang berasal dari aset negara dan piutang pajak selama tahun 2021 sebesar Rp 114,29 triliun.

Klaim keberhasilan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga

KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara

“KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi, karenanya melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 114,29 triliun pada Tahun 2021,” kata Firli, saat memaparkan kinerja KPK di depan para wakil rakyat.

Firli pun membeberkan perincian keuangan negara yang diselamatkan tersebut, yakni Rp 5,54 triliun berasal dari realisasi penagihan pajak piutang daerah (PAD) yang berpotensi tidak tertagih, sebanyak Rp 52,71 triliun berasal dari sertifikasi aset negara/daerah.

Kemudian sebanyak Rp 6,82 triliun berasal dari pemulihan/penertiban aset negara/daerah yang bermasalah dan sebanyak Rp 49,21 triliun berasal dari pemulihan/penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Baca Juga:

Sepanjang 2021, KPK Tangkap 123 Tersangka Korupsi

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini melanjutkan, kinerja KPK sesungguhnya tidak hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap atau ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi.

"Kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan jika terjadi korupsi maka korupsi tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya.

Menurut Firli, ukuran kinerja ini selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada KPK untuk memastikan tindakan korupsi tidak terulang terus.

“Hal ini selaras dengan amanat Presiden kepada KPK bahwa kinerja pengak hukum tidak hanya diukur seberapa banyak oarng dipenjarakan tapi harus diukur tidak terulang kembali pelaku-pelaku korupsi,” kata Firli. (Pon)

Baca Juga

KPK Kumpulkan Informasi Tambahan Terkait Pelaporan Gibran-Kaesang

#DPR #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan