Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 30 September 2020
Febri Diansyah Akui Gagal Wujudkan Cita-cita Awal Masuk KPK

Manta Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ternyata memiliki cita-cita untuk menjadi penyidik di lembaga antirasuah. Namun, dirinya justru berlabuh sebagai penghubung antara KPK dan masyarakat.

"Nah itu (menjadi penyidik) cita-cita yang enggak kesampaian begitu ya. Jadi kalau saya ngobrol dengan teman-teman penyidik sebenarnya saya cita-cita jadi penyidik, jadi bangga lah Anda sebagai penyidik dan bekerjalah secara benar," kata Febri dalam diskusi bertajuk 'Febri Mundur, Ada Apa dengan KPK?' yang disiarkan secara daring, Selasa (29/9).

Baca Juga:

Laode M Syarif: Febri Diansyah Aset Penting dalam Menjaga Marwah KPK

Febri menjelaskan, cita-cita tersebut telah ada di benaknya semasa aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, ilmu hukum yang didapat semasa perkuliahan perlu dikontribusikan secara nyata dengan menjadi penyidik KPK.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lantas menerima panggilan dari Johan Budi, yang kala itu menjabat sebagai Juru Bicara KPK, sekitar tahun 2012-2013.

Saat itu, Johan Budi menyampaikan KPK tengah membutuhkan penyidik independen. Maka, Febri memutuskan untuk mendaftarkan diri.

"Apalagi ada panggilan saya ingat Mas Johan tahun pada saat itu 2012/2013 itu mengatakan KPK membutuhkan penyidik independen pada saat itu juga penyidik dari Polri, Novel dan teman-teman itu mundur dari Polri dan kemudian memutuskan untuk menjadi pegawai tetap KPK," kata dia.

Ketua KPK Firli Bahuri bersam dua Plt Jubir KPK dan Febri Diansyah (Foto: ANTARA)
Ketua KPK Firli Bahuri bersama dua Plt Jubir KPK dan Febri Diansyah (kanan). (Foto: ANTARA)

Hanya saja, cita-cita Febri untuk menjadi penyidik belum bisa terealisasi. Meski diterima sebagai pegawai KPK, ia justru ditempatkan di Direktorat Gratifikasi.

"Ada iming-iming sih saya itu menerima offering letter itu. Dikatakan 'Mas Febri Anda di pencegahan dulu saja, nanti setelah dua tahun ada mekanisme tes untuk menjadi penyidik'. Jadi untuk menjadi penyidik ya harus ada tes lagi," bebernya.

Namun setelah menunggu selama dua tahun, program penerimaan penyidik independen KPK tak kunjung dibuka. Ia justru lolos menjadi Kepala Biro Humas KPK setelah mengikuti tes.

Baca Juga:

Febri Diansyah Mundur Dari KPK

Setelah resmi menjabat, program penerimaan penyidik baru dibuka. Meski belum bisa merealisasikan cita-citanya menjadi penyidik KPK, ia mengaku tetap bersyukur.

"Ya mungkin itu jalan yang diberikan Yang Maha Kuasa yang kita tidak pernah kita tahu ya apa yang kita inginkan belum tentu kita bisa dapatkan," tutur Febri. (Pon)

#Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan