Laode M Syarif: Febri Diansyah Aset Penting dalam Menjaga Marwah KPK

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menyesalkan pengunduran diri Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Pasalnya, menurut Laode, Febri merupakan aset penting bagi lembaga antirasuah.
"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan, karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Laode kepada wartawan, Kamis (24/9).
Baca Juga
Pimpinan KPK periode 2014-2019 ini bahkan menyebut Febri Diansyah menjadi pionir KPK selama lima tahun belakangan ini.
"Febri Diansyah bukan hanya sebagai pegawai KPK, tapi dia adalah ‘wajah terdepan’ KPK selama 5 tahun terakhir," ujarnya.
Laode pun meyakini, dimana pun mantan Juru Bicara KPK itu bertugas nantinya, akan selalu berjuang untuk tetap melakukan pemberantasan korupsi.
"Saya sangat yakin di manapun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, karena DNA Febri Diansyah adalah Anti-Korupsi," kata Laode.

Surat pengunduran diri Febri dari KPK dilayangkan dan diterima Biro SDM KPK pada 18 September 2020. Febri meminta proses pengunduran dirinya bisa efektif per 18 Oktober 2020.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga
Ali mengaku, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
Tetapi pihaknya tdak mengetahui secara pasti alasan Mantan Aktivis ICW ini mundur dari KPK. "Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," imbuhnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
