Febri Diansyah Harap KPK Dapat Jubir Lebih Baik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Desember 2019
Febri Diansyah Harap KPK Dapat Jubir Lebih Baik

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara menanggapi rencana pimpinan KPK yang ingin menunjuk jubir baru. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dari media lantaran hingga kini masih dalam kondisi sakit.

"Sejak Rabu minggu lalu saya belum ke kantor. Saya diminta dokter istirahat dulu. Jadi saya baru baca informasi tersebut melalui media," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (23/12) malam.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK: 6 Jabatan Masih Kosong, Termasuk Jubir

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun mempersilakan jika Pimpinan KPK jilid V yang dikomandoi Firli Bahuri Cs ingin menunjuk jubir baru.

"Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," ujarnya.

Terpenting, kata Febri, jubir baru dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat melalui awak media. Pasalnya, keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai.

"Jadi kita doakan saja KPK bisa mendapatkan putra atau putri terbaik mengisi posisi tersebut dan juga sejumlah jabatan yang saat ini sedang kosong," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Febri menjelaskan, menjalankan fungsi jubir sekaligus sebagai Kepala Biro Humas sejak Desember 2016, karena hal itu memang tugas melekat di Kepala Biro Humas. Saat terjadi perubahan peraturan Internal, Febri mengaku sempau mengusulkan agar posisi jubir dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas.

"Namun hingga pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama. Jadi tugas itu sudah saya jalanlan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih 3 tahun," ungkapnya.

Baca Juga:

Dewan Pengawas KPK Mulai Efektif Bekerja Januari 2020

Febri juga mengungkapkan bahwa internalnya pernah mengusulkan ‎agar pimpinan KPK membatasi masa tugas atau masa jabatan juru bicara, sehingga ada regenerasi, serta ada wajah KPK tidak bergantung kepada personal tertentu. Namun hal tersebut belum sempat diakomodir pimpinan era Agus Rahardjo Cs.

"Dan jika sekarang, pimpinan KPK ingin mengisi posisi Juru Bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari juru bicara yang pernah ada di KPK," tandasnya.

Sebelumnya, pimpinan lembaga antirasuh periode 2019-2023 mewacanakan agar mengisi jabatan jubir dengan yang definitif. Sebab selama ini masih dirangkap oleh Febri yang notabene menjabat Kepala Biro Humas KPK. (Pon)

Baca Juga:

Mantan Pimpinan KPK Ditunjuk Jadi Bos PLN

#KPK #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan