Eks Dirut Sarana Jaya Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta tahun 2019.
Yoory menyebutkan semua materi pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi tanah tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pembangunan Sarana Jaya Tunjukkan Lokasi Lahan 70 Hektar
"Tanya ke penyidik, ya," kata Yoory di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/4).
Yorry enggan menceritakan proses penunjukkan PT Adonara Propertindo sebagai rekanan untuk mengadakan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta pada 2019.
Yoory hanya mempercepat langkahnya keluar dari Gedung KPK. Saat disinggung kembali mengapa memilih PT Adonara sebagai rekanan, Yoory kembali bungkam.
"Tanya penyidik semua," imbuhnya.
Begitu juga saat disinggung apakah Yoory mengenal seorang pengusaha Rudy Hartono Iskandar, dia sama sekali tidak menjawab. Diketahui, istri Rudy ialah Anja Runtuwene selaku petinggi di PT Adonara Propertindo.
Baca Juga:
Sarana Jaya Janji Kembalikan Uang Rp200 Miliar Permintaan DPRD
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.
Berdasarkan informasi, Yoory merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum