Eks Bupati Kukar Dicecar Soal Peran Azis Rekomendasikan Robin Urus Perkara di KPK
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah, Senin (15/11).
Pemeriksaan Rita dilakukan di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten.
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mendalami peran mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) yang merekomendasikan Rita untuk mengurus perkara melalui bantuan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga:
Maskur Husain Benarkan Azis Syamsuddin Beri Uang Rp 3,15 Miliar untuk Perkara Lampung Tengah
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan peran Tsk AZ yang merekomendasikan saksi untuk mengurus perkaranya di KPK dengan Stephanus Robin Pattuju," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (15/11) malam.
Sebelumnya, Rita Widyasari mengaku pernah diminta orang suruhan Azis Syamsuddin agar memberikan keterangan palsu jika diperiksa KPK.
Baca Juga:
KPK Dalami Fee yang Diterima Azis Syamsuddin Terkait DAK Lampung Tengah
Pengakuan itu disampaikan Rita saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Patujju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10).
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam sidang itu membongkar berita acara pemeriksaan (BAP) Rita.
Dalam BAP itu, Azis disebut mengutus rekannya bernama Kris untuk menemui Rita. Tujuanya untuk meminta agar nama Azis tidak diseret-seret jika nantinya Rita diperiksa KPK. (Pon)
Baca Juga:
Trik Ngebul Eks Waketum AMPG Hindari Media Usai Diperiksa KPK terkait Suap Azis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK